OPSINTB.com - Ketua DPRD Loteng, H Lalu Ramdan memimpin Rapat Paripurna, Rabu (11/6/2026). Rapat tersebut membahas usulan revisi Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) 2026 dan rancangan Propemperda 2027 hasil kerja Bapemperda dan Pemda.
‘’Ada 14 Rancangan Peraturan Daerah yang diusulkan. Rinciannya dari DPRD dan Pemda,’’ kata Ketua DPRD Loteng, Lalu Ramdan.
Lanjutnya, adapun empat Ranperda usulan DPRD Loteng untuk perubahan Promperda 2026 meliputi narkotika, aset daerah, damkar, dan kesenian daerah.
‘’Dari Pemda ada dua usulan: Ranperda tentang industri dan penyesuaian pidana Perda,’’ imbuh Ramdan.
Adapun untuk Promperda 2027, Ramdan menjelaskan, DPRD Loteng mengusulkan lima Ranperda. Di antaranya: perubahan Perda Adminduk, perlindungan lahan pertanian, pemanfaatan sempadan jalan, permukiman kumuh, dan perlindungan nakes.
Sedangkan Pemda Loteng mengusulkan tiga Ranperda untuk Propemperda 2027, yang meliputi isu lingkungan hidup, pariwisata 2027-2037, dan Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU). Ramdan berharap 14 Ranperda yang dibahas menjawab kebutuhan hukum dan pembangunan daerah.
‘’Ini ikhtiar kita bersama untuk memperkuat regulasi yang berpihak pada masyarakat, lingkungan, dan pertumbuhan ekonomi Loteng,’’ ujarnya.
Pembahasan 14 Ranperda tak berhenti di paripurna. DPRD dan Pemda akan mematangkan drafnya hingga layak jadi Perda Loteng. (wan)
follow OPSINTB.com | News References dan dapatkan update informasi kami di twitter
Follow OPSINTB.com | News References dan dapatkan update informasi kami di Instagram
follow Instagram Kami