OPSINTB.com - Senin siang sekitar 11.00 Wita, 4 Mei 2026 kemarin, seharusnya menjadi waktu bahagia bagi bocah perempuan 7 tahun. Menikmati waktu istirahat sepulang sekolah.
Seperti hari-hari biasa, bocah perempuan itu melangkah dengan riang, menyusuri jalan desa dikawasan Montong Gading, Lombok Timur.
Namun, ketenangan siang itu mendadak hancur, berubah menjadi mimpi buruk yang mungkin akan membekas panjang dalam ingatan bocah tersebut.
Siang itu, langkah kecilnya terhenti. Seorang pria paruh baya berusia 56 tahun inisial AK yang selama ini dikenal sebagai petani, muncul dengan niat keji.
Tanpa belas kasihan, kakek ini menghadang langkah anak 7 tahun itu. Bukan sekadar menghalangi langkah, AK mengeluarkan ancaman yang membuat nyali korban itu ciut seketika.
Bukan hanya dengan ucapan ancaman itu datang. Tapi sebuah sabit ditangan pelaku menghadap ke wajah korban.
Anak umur segitu, dihadapi peristiwa semacam itu yang ada hanya perasaan terancam.
Dalam kondisi ketakutan, korban tak berdaya ketika pelaku menyeretnya menjauh dari jalan umum, menuju ke area pemakaman yang sepi.
Di tempat yang sunyi dan jauh dari jangkauan pandangan warga itulah pelaku melancarkan aksi bejatnya dengan memegang serta menggigit bagian payudara korban dibalik pakaiannya.
Tidak berhenti di situ, pelaku kemudian membuka celana korban dan memasukkan jarinya ke dalam kemaluan korban. Setelah melampiaskan nafsunya, pelaku membiarkan korban pergi.
Sesampainya di rumah, korban tidak lagi ceria. Membuat orang tua anak perempuan itu curiga.
Singkat cerita, kejadian itu dikethaui oleh orang tua korban. Tak mau berlama-lama pelaku dilaporkan atas tindak kejahatan tersebut ke SPKT Polres Lombok Timur pada pukul 15.00 Wita.
Merespons laporan tersebut, Tim Opsnal Polres Lombok Timur bergerak cepat melakukan penyelidikan dan pengejaran. Pelaku akhirnya berhasil diamankan di rumahnya pada pukul 19.30 Wita.
Kasat Reskrim Polres Lotim, Iptu Arie Kusnandar, membenarkan bahwa saat ini tersangka telah mendekam di balik jeruji besi.
Ia menegaskan, pihaknya tidak akan menoleransi tindakan asusila, apalagi terhadap anak di bawah umur.
“Saat ini pelaku telah diamankan di Polres Lombok Timur. Kami berkomitmen untuk memproses kasus ini sesuai aturan hukum yang berlaku. Yang terpenting sekarang adalah memastikan korban mendapatkan perlindungan dan pendampingan yang tepat untuk memulihkan traumanya,” ucap Arie dengan nada tegas. (zaa)
follow OPSINTB.com | News References dan dapatkan update informasi kami di twitter
Follow OPSINTB.com | News References dan dapatkan update informasi kami di Instagram
follow Instagram Kami