Diperiksa Jaksa, Sekda Loteng irit bicara - OPSINTB.com | News References

06/05/26

Diperiksa Jaksa, Sekda Loteng irit bicara

Diperiksa Jaksa, Sekda Loteng irit bicara

 
Diperiksa Jaksa, Sekda Loteng irit bicara

OPSINTB.com - Sebuah Toyota Fortuner berjalan pelan memasuki Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Tengah (Loteng). Seorang ajudan berbadan tegap sigap membuka pintu mobil. Tak berselang lama, Sekretaris Daerah (Sekda) Loteng, H Lalu Firman Wijaya (LFW) keluar dari dalam Kantor Kejaksaan. 


LFW hari ini, Selasa (5/5/2026) memenuhi panggilan Jaksa untuk diperiksa sebagai saksi dugaan korupsi pengadaan truk sampah pada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan pengelolaan APBDes. LFW diperiksa kurang lebih lima jam.


Saat dikonfirmasi wartawan, LFW irit bicara. ‘’Nanti tanya penyidiknya,’’ ujar LFW. Ia juga enggan menjawab pertanyaan wartawan perihal tahun pengadaan dump truk tersebut. ‘’Saya lupa,’’ jawab LFW.


Sementara itu, Kepala Seksi Intelijen Kejari Loteng, Alfa Dera membenarkan bahwa LFW dipanggil dengan kapasitas sebagai saksi oleh Penyidik Tindak Pidana Khusus.


Kata Alfa Dera, LFW diperiksa langsung Kasi Jampidsus Dimas Praja Subroto. Sebagaimana keterangan penyidik, ujar Alfa Dera, LFW diperiksa terkait pengadaan dump truk.


LFW, jelas dia, dicecar puluhan pertanyaan. ‘’Nanti untuk informasi teknisnya akan kami sampaikan setelah informasi dari Seksi Jampidsus,’’ jelas dia.


Pihaknya menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah, tetapi sepanjang bersangkutan masih dibutuhkan keterangannya, maka kapasitasnya sama di mata hukum.


Selain LFW, pada hari yang sama, Kejaksaan juga memanggil eks Kepala DLH, Amir Ali. Berbeda dengan LFW, Amir Ali hanya diperiksa sebentar lalu pergi meninggalkan Kantor Kejaksaan.


‘’Memang dalam beberapa hari ini, dalam rangka pemberkasan percepatan seluruh perkara penyidikan yang telah kami tangani, telah memanggil beberapa saksi-saksi,’’ terangnya.


Terkait penetapan calon tersangka, Kejaksaan belum berani memutuskan siapa saja yang terlibat. ‘’Yang pasti jika sudah ada perbuatan melawan hukum, kemudian sudah ada kerugian negara tentu akan diputuskan siapa yang bertanggung jawab.’’


‘’Sepanjang didukung dengan dua alat bukti, semuanya sama di mata hukum,’’ tegas Alfa Dera. (wan)

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2026 OPSINTB.com | News References | PT. Opsi Media Utama