Bupati Lombok Timur beri atensi soal administrasi tanah ulayat - OPSINTB.com | News References

18/05/26

Bupati Lombok Timur beri atensi soal administrasi tanah ulayat

Bupati Lombok Timur beri atensi soal administrasi tanah ulayat

 
Bupati Lombok Timur beri atensi soal administrasi tanah ulayat

OPSINTB.com - Tanah ulayat sering menjadi persoalan. Tak jarang keberadaannya diakui secara personal meski tanpa administrasi yang jelas.


Penyelesaiannya juga menyita waktu cukup panjang. Lantaran itu penting persoalan agraria satu ini menjadi perhatian serius, tak terkecuali semua tanah ulayat di Kabupaten Lombok Timur.


Bupati Lombok Timur, H Haerul Warisin, mengakui jika persoalan tanah ulayat masih ada di Gumi Patuh Karya. Lantaran itu pihaknya mengatensi persoalan tersebut.


Persoalan agraria seperti tanah ulayat di Lotim terjadi di kecamatan Sembalun dan Sambelia. Di kedua wilayah itu sebutnya tengah dalam proses penyelesaian.


“Yang sedang kita atensi sekarang adalah menyelesaikan antara pihak ketiga atau perusahan-perusahaan yang menggunakan hak guna usaha, sementara di dalamnya ada masyarakat yang mengusahakan lahan tersebut,” terang H Haerul Warisin, saat menghadiri Sosialisasi Pengadministrasian dan Pendaftaran Tanah Ulayat di Provinsi NTB, di Rupatama 1 kantor Bupati Lotim, Senin (18/05/2026).


Salah satu atensi itu melalui gugus tugas reforma agraria (GTRA). Dia menargetkan, persoalan tersebut dapat tuntas sesegera mungkin.


“Harus selesai apa-apa ini di era saya. Kenapa? Karena saya sayang sama masyarakat,” ungkapnya. 


Ia percaya permasalahan terjadi karena masyarakat belum benar-benar paham. Karena itu ia berharap sosialisasi ini memberikan pemahaman, utamanya masyarakat adat


Dengan demikian sehingga tidak ada lagi persoalan terkait tanah adat, khususnya di Lombok Timur.


Bupati menekankan pentingnya legalitas lahan, termasuk keberadaan tanah ulayat. Karena itu ia meminta seluruh peserta yang hadir dapat menyimak dengan baik materi yang disampaikan pada sosialisasi tersebut.


“Mudah-mudahan dengan penjelasan nanti, jangan sampai tidak dicatat karena ini penting, ini akan menyelesaikan semua persoalan-persolan tanah yang terjadi di Kabupaten Lombok Timur,” harapnya. 


Sementara itu Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Nusa Tenggara Barat, Stanley menegaskan, sosialisasi ini adalah wujud hadirnya negara untuk mengakomodasi kebutuhan masyarakat. Namun demikian ia berharap adanya kolaborasi semua pihak termasuk Pemda demi tertib penguasaan tanah guna mewujudkan sebesar-besarnya kemakmuran rakyat, utamanya di Lombok Timur.


Selain penyampaian materi oleh Staf Ahli Bidang Hukum Agraria dan Masyarakat Adat Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasioal (ATR/BPN) Slameto Dwi Martono, pada kesempatan tersebut diserahkan pula sejumlah sertifikat Hak Pakai Pemerintah Kabupaten Lombok Timur, Hak milik Persyarikatan Muhammadiyah, Wakaf, dan sertifikat barang milik negara (BMN).


Tidak saja masyarakat adat, kegiatan ini juga dihadiri jajaran Forkopimda Lombok Timur, sejumlah Camat, dan jajaran Kanwil ATR/BPN. (red)

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2026 OPSINTB.com | News References | PT. Opsi Media Utama