Bank NTB Syariah pastikan layanan pembiayaan patuh pada regulasi - OPSINTB.com | News References

25/05/26

Bank NTB Syariah pastikan layanan pembiayaan patuh pada regulasi

Bank NTB Syariah pastikan layanan pembiayaan patuh pada regulasi

 
Bank NTB Syariah pastikan layanan pembiayaan patuh pada regulasi

OPSINTB.com - Bank NTB Syariah menegaskan bahwa seluruh proses layanan pembiayaan dilaksanakan berdasarkan prinsip syariah, kebijakan internal Bank, serta ketentuan dan regulasi yang berlaku di industri perbankan syariah.


Menanggapi informasi yang beredar di publik terkait layanan pembiayaan Bank NTB Syariah yang disampaikan oleh nasabah atas nama Rudi Purtomo dan Suparman HMT, Bank menyatakan bahwa terdapat beberapa informasi mengenai mekanisme pembiayaan, perhitungan kewajiban nasabah, dan administrasi dokumen akad yang perlu dipahami secara lengkap sesuai data dan dokumen resmi Bank.


Branch Manager KC Dompu, Wawan Supriyadi menegaskan, fasilitas pembiayaan yang diterima nasabah dilakukan melalui akad yang disepakati bersama antara Bank dan nasabah. Akad tersebut mencakup hak dan kewajiban para pihak, mekanisme pembayaran, jadwal angsuran, ketentuan pelunasan, serta administrasi dokumen pembiayaan. 


“Seluruh proses akad dilaksanakan sesuai kebijakan dan prosedur bank dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian serta regulasi industri perbankan syariah,” jelas Wawan Supriyadi, Senin (25/5/2026).


Terkait Salinan Akad Pembiayaan dan Jadwal Angsuran


Bank menyampaikan bahwa dokumen tersebut pada prinsipnya merupakan hak nasabah sesuai mekanisme yang berlaku. Penyampaian dokumen kepada nasabah dilakukan berdasarkan prosedur resmi sebagai bentuk komitmen Bank dalam memberikan pelayanan yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada perlindungan nasabah.


Respons atas Pengajuan RDPU oleh Asosiasi Konsumen Anti Riba (AKAR)


Masih kata Wawan, terkait pengajuan permohonan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) oleh Asosiasi Konsumen Anti Riba (AKAR) kepada DPRD Kabupaten Dompu terhadap PT Bank NTB Syariah, bank menghormati mekanisme penyampaian aspirasi masyarakat sesuai ketentuan yang berlaku.


Bank NTB Syariah berkomitmen menindaklanjuti setiap pengaduan, keberatan, maupun permintaan informasi dari nasabah melalui mekanisme layanan resmi dengan mengedepankan penyelesaian yang konstruktif dan proporsional.


Sebagai bank syariah, lanjut Wawan, Bank NTB Syariah senantiasa menerapkan prinsip transparansi, akuntabilitas, profesionalisme, serta perlindungan nasabah dalam setiap aktivitas operasional. Penerapan Good Corporate Governance (GCG) menjadi landasan utama dalam menjalankan kegiatan usaha Bank.


Bank NTB Syariah menghormati setiap proses hukum maupun penyampaian keberatan yang sedang berjalan. Bank siap bersikap kooperatif apabila diperlukan oleh otoritas yang berwenang sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Bank mengajak semua pihak untuk menghormati proses yang berlangsung dan mengedepankan informasi yang objektif serta berimbang.


Wawan menghimbau agar masyarakat bijak menyikapi informasi yang beredar dengan merujuk pada sumber resmi dan terverifikasi agar terhindar dari kesalahpahaman.


“Bank NTB Syariah terus berkomitmen menjaga kepercayaan masyarakat melalui layanan perbankan syariah yang amanah, profesional, dan berintegritas tinggi,” pungkasnya. (red)

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2026 OPSINTB.com | News References | PT. Opsi Media Utama