OPSINTB.com - Mengawali tahun 2026, Pemerintah Kabupaten Lombok Timur kembali menarik perhatian pemerintah pusat berkat kinerja dan prestasinya. Gumi Patuh Karya masuk sebagai salah satu nominasi kabupaten berprestasi di bidang Entrepreneur Government melalui skema Pembiayaan Kreatif (Creative Financing).
Penilaian dilakukan secara daring oleh Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri pada Senin (20/4/2026).
Bupati Lombok Timur, H Haerul Warisin, didampingi Sekretaris Daerah Lotim, H Muhammad Juaini Taofik, dan sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), mengikuti proses penilaian tersebut.
Di hadapan Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri, A Fatoni, beserta jajaran direkturnya, Bupati Warisin memaparkan berbagai strategi dan inovasi yang telah dilakukan pemerintah daerah dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Upaya tersebut mencakup optimalisasi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), pengelolaan aset atau Barang Milik Daerah (BMD), pemanfaatan Corporate Social Responsibility (CSR), hingga penguatan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
"Berbagai strategi dan inovasi kami lakukan untuk meningkatkan PAD, mulai dari optimalisasi BUMD, pengelolaan aset daerah, pemanfaatan CSR, hingga penguatan BLUD sebagai motor pelayanan publik yang tetap produktif dan efisien," ucap Bupati Haerul Warisin.
PAD Lombok Timur pada tahun 2025 tercatat mencapai Rp556 miliar. Capaian ini didukung oleh penerapan SIPDAH terintegrasi, penggunaan QRIS dinamis, serta kerja sama dengan platform e-commerce.
Untuk tahun 2026, pemerintah daerah menargetkan 100 persen pajak dilakukan secara non tunai, 100 persen desa aktif digital, 95 persen wajib pajak menggunakan kanal digital, adanya dashboard monitoring secara real-time, serta realisasi PAD minimal mencapai 100 persen.
"Kami menargetkan transformasi digital secara menyeluruh, termasuk 100 persen pajak non-tunai dan mayoritas wajib pajak menggunakan kanal digital, agar transparansi dan efektivitas pengelolaan PAD semakin meningkat," paparnya.
Terkait BUMD, Bupati menegaskan bahwa orientasi tidak semata-mata pada keuntungan, tetapi juga pada penyediaan layanan publik yang belum terjangkau sektor swasta.
Layanan tersebut meliputi penyediaan air bersih, pupuk subsidi, hingga pembiayaan bagi UMKM. Upaya ini dijalankan melalui enam BUMD dengan spesifikasi bisnis masing-masing.
"BUMD tidak hanya mengejar laba, tetapi juga hadir untuk memastikan layanan publik seperti air bersih, pupuk subsidi, dan pembiayaan UMKM dapat diakses masyarakat," tegasnya.
Dalam pengelolaan BMD, pemerintah daerah menerapkan pendekatan berdasarkan aspek penggunaan, pemanfaatan, dan pemindahtanganan. Selain penataan kantor OPD dan rehabilitasi fasilitas umum, aset daerah juga dioperasikan oleh pihak lain melalui perjanjian kerja sama.
Skema ini memberikan kontribusi terhadap pendapatan daerah dengan pembagian hasil 40 persen untuk daerah dan 60 persen untuk pihak pengelola.
"Pengelolaan aset daerah kami lakukan secara optimal, termasuk kerja sama operasional dengan pihak lain yang memberikan kontribusi langsung bagi pendapatan daerah," jelasnya.
Sementara itu, dari aspek BLUD, Bupati menjelaskan bahwa transformasi fasilitas kesehatan seperti RSUD dan puskesmas menjadi BLUD merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kualitas layanan kesehatan.
Melalui mekanisme ini, fasilitas kesehatan memperoleh fleksibilitas dalam pengelolaan keuangan, sehingga dapat menjalankan praktik bisnis yang sehat tanpa mengutamakan keuntungan, namun tetap efisien dan produktif.
"Transformasi faskes menjadi BLUD memberikan fleksibilitas pengelolaan keuangan, sehingga layanan kesehatan bisa lebih berkualitas, efisien, dan tetap berorientasi pada pelayanan masyarakat," ungkapnya.
Selain itu, Bupati juga memaparkan kerja sama pemerintah dengan badan usaha (KPBU) dalam penyediaan penerangan jalan. Skema ini dipilih sebagai solusi atas keterbatasan anggaran, terutama untuk mengatasi wilayah rawan kecelakaan (black spot) serta mempercepat pemerataan layanan penerangan jalan bagi masyarakat.
“Melalui skema KPBU, kami berupaya mempercepat penyediaan penerangan jalan, terutama di wilayah rawan kecelakaan, meskipun dengan keterbatasan anggaran,” pungkasnya.
Tim penilai dalam ajang ini tidak hanya berasal dari Ditjen Bina Keuangan Daerah, tetapi juga melibatkan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) dan Ditjen Otonomi Daerah (Otda). Penetapan pemenang nantinya akan dilakukan berdasarkan wilayah. (red)
follow OPSINTB.com | News References dan dapatkan update informasi kami di twitter
Follow OPSINTB.com | News References dan dapatkan update informasi kami di Instagram
follow Instagram Kami