Ancaman mogok Nakes PPPK PW Loteng batal - OPSINTB.com | News References

28/04/26

Ancaman mogok Nakes PPPK PW Loteng batal

Ancaman mogok Nakes PPPK PW Loteng batal

 
Ancaman mogok Nakes PPPK PW Loteng batal

OPSINTB.com - Ketua Forum Tenaga Kesehatan (Nakes) Lombok Tengah (Loteng), Sumarni menyatakan, aksi mogok Nakes PPPK Paruh Waktu yang rencananya digelar mulai 27 Desember 2026, batal dilakukan.


‘’Pemerintah daerah telah menyepakati akan mengakomodir tuntutan para Nakes,’’ kata Sumarni pada wartawan, Selasa (28/4/2026).


Ia menyebut, hal tersebut telah disampaikan kepada seluruh Nakes, dan meminta mereka bekerja secara profesional. Adapun Pemda, katanya, telah sangat perduli terhadap tuntutan mereka.


‘’Apa yang disampaikan kemarin oleh Pak Wabup; bahwa teman-teman Nakes PW layak untuk diperhatikan,’’ ujarnya.


Ia mengingatkan para Nakes kembali bekerja seperti biasa sesuai dengan tupoksi masing-masing. Sumarni tidak menyebut apakah tuntutan kenaikan gaji dipenuhi Pemda, dan beberapa poin tuntutan lainnya. ‘’Tidak ada mogok,’’ terangnya.


Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Loteng, dr Mamang Bagiansyah mengatakan, Pemda dan para Nakes telah saling memahami dinamika yang terjadi. Sehingga, kedua belah pihak sepakat bahwa tidak ada aksi mogok.


‘’Tentunya tuntutan/perjuangan akan terus kami kawal tentunya untuk pelayanan kesehatan di Loteng yang lebih baik. Dan pada akhirnya nanti bermuara pada kesejahteraan kita semua,’’ ucap Mamang.


Sementara pada Sabtu (25/4), Bupati Loteng, H Lalu Pathul Bahri saat menghadiri Raker I PWI Loteng di Raja Hotel, Kuta, Kecamatan Pujut mengatakan, Nakes PPPK PW yang mengancam mogok dapat terkena sanksi berat dan berdampak terhadap status kepegawaiannya.


‘’Aturannya kalau tidak masuk 10 hari berturut-turut bisa kena sanksi berat,’’ katanya.


Ia menyayangkan rencana para Nakes yang seolah-olah lupa telah diperjuangkan. Adapun besaran upah yang diterima saat ini, lanjut dia, karena keterbatasan kondisi anggaran.


‘’Kalau ada rezeki lebih tentu tidak seperti ini kondisinya,’’ singkat Miq Hul. (wan)

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2026 OPSINTB.com | News References | PT. Opsi Media Utama