OPSINTB.com - Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Ardhia Rinjani (Tiara) Loteng dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Loteng memperpanjang kerjasama bidang Perdata dan tata usaha negara (Datun), Selasa (10/2/2026).
Perpanjangan kerjasama ini sebagai bentuk komitmen PDAM Tiara dalam memperkuat tata kelola perusahaan yang bersih, transparan, dan berintegritas.
‘’MoU ini bertujuan memastikan seluruh operasional dan kebijakan PDAM tetap berada dalam koridor hukum yang berlaku sekaligus sebagai bagian dari penguatan implementasi prinsip tata kelola pemerintahan yang baik di lingkungan BUMD penyedia layanan air bersih,’’ kata Dirut PDAM Tiara Loteng, Bambang Supratomo.
Dia menegaskan, sinergi dengan Kejari Loteng merupakan langkah strategis untuk menjaga profesionalisme perusahaan. Dia juga memandang kerjasama ini sebagai bentuk penguatan sistem.
‘’Ini bukan sekadar MoU di atas kertas, tetapi menjadi instrumen penting agar setiap kebijakan, kontrak, dan program PDAM benar-benar sesuai dengan regulasi yang berlaku,’’ katanya lagi.
Dijelaskan, dalam pengelolaan BUMD, potensi resiko hukum selalu ada, terutama dalam aspek pengadaan, kerjasama bisnis, dan pelayanan publik. Oleh karenanya, MoU ini untuk memastikan bahwa semua langkah strategis PDAM aman secara hukum.
‘’Dengan pendampingan dari Kejari, kami merasa lebih percaya diri dalam mengambil keputusan yang berdampak besar bagi pelayanan masyarakat,’’ ujar pria penyandang gelar Magister Manajemen itu.
Kepala Kejari Loteng, Putri Ayu Wulandari berharap kerjasama ini bisa meningkatkan pemahaman dan kesadaran hukum seluruh jajaran PDAM Tiara, sehingga dalam melaksanakan tugas dan fungsi perusahaan; dapat berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan.
‘’Serta meminimalisir potensi permasalahan hukum di kemudian hari,’’ singkatnya. (iwn)
follow OPSINTB.com | News References dan dapatkan update informasi kami di twitter
Follow OPSINTB.com | News References dan dapatkan update informasi kami di Instagram
follow Instagram Kami