Dinsos Lombok Timur jamin tindak lanjuti semua laporan dari warga - OPSINTB.com | News References

20/02/26

Dinsos Lombok Timur jamin tindak lanjuti semua laporan dari warga

Dinsos Lombok Timur jamin tindak lanjuti semua laporan dari warga

 
Dinsos Lombok Timur jamin tindak lanjuti semua laporan dari warga

OPSINTB.com - Kepala Dinas Sosial Kabupaten Lombok Timur, Siti Aminah, memastikan setiap laporan masyarakat yang masuk berkaitan dengan kondisi sosial bakal sesegera mungkin ditindak lanjuti. Termasuk prihal kemiskinan ekstrem dan rumah tidak layak huni.


Selama ini, kata dia, tidak ada laporan dari masyarakat atau pemerintah desa, lantaran itu pihaknya tak dapat melakukan tindakan. Dia memastikan dirinya begitu laporan diterima, pihaknya langsung berkoordinasi dengan pilar sosial di tingkat desa, termasuk pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), untuk melakukan asesmen.


“Kalau tidak ada laporan dari masyarakat, kami tidak bisa menindaklanjuti. Tapi begitu ada laporan, kami langsung berkoordinasi dengan pihak, kami di desa seperti PKH, untuk melakukan assessment," ucap Siti Aminah, Kamis (19/2/2026).


Terkait itu, pihaknya bekerja sama dengan desa yang mengusulkan, lalu kami menindaklanjuti melalui operator desa untuk melakukan pengentrian dan pemutakhiran data.


Ia mencontohkan adanya laporan dari warga di Kecamatan Suela yang langsung ditindaklanjuti setelah menerima informasi dari bawah. Dinas Sosial bersama pemerintah desa bersinergi dalam proses verifikasi dan pembaruan data penerima bantuan.


Terkait masyarakat yang merasa layak menerima bantuan, Siti Aminah mempersilakan warga untuk menyampaikan langsung ke pemerintah desa atau operator desa. 


Warga juga dapat melapor langsung ke Dinas Sosial dengan membawa Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk dilakukan pengecekan posisi desil dan riwayat bantuan yang pernah diterima.


“Kami tetap melakukan koordinasi dengan desa, karena desa yang lebih tahu kondisi masyarakatnya. Mereka yang paling dekat dengan warga dan memahami situasi di lapangan,” jelasnya.


Sementara itu, terkait rumah tidak layak huni, ia menyebut proses penanganannya melibatkan dinas atau organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.


Pemerintah desa terlebih dahulu akan mengecek status kepemilikan tanah. Jika status tanah jelas, maka dapat diajukan ke OPD yang menangani program perbaikan rumah.


Berdasarkan data dalam sistem yang mengacu pada pembaruan berbasis data BPS, saat ini terdapat lebih dari 84 ribu warga Lombok Timur yang masuk kategori miskin ekstrem. 


Namun, Siti Aminah menegaskan bahwa data tersebut bersifat dinamis dan terus mengalami perubahan sesuai hasil pemutakhiran.


“Data kemiskinan sangat dinamis. Bisa berubah sesuai pembaruan di sistem,” pungkasnya. (zaa)

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2026 OPSINTB.com | News References | PT. Opsi Media Utama