OPSINTB.com - Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia, Agus Andrianto, secara resmi menandatangani pendirian Kantor Imigrasi Kelas II Lombok Timur bersama 17 kantor imigrasi lainnya.
Penandatanganan tersebut dilakukan pada Senin (26/1/2026) bertepatan dengan puncak peringatan Hari Bakti Imigrasi ke-76 yang digelar di Tanggerang, Banten.
Pada kesempatan tersebut, hadir mewakili Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Timur diwakili oleh Sekretaris Daerah, H Muhammad Juaini Taofik. Dia mengatakan, pendirian Kantor Imigrasi Kelas II Lombok Timur menjadi jawaban atas harapan pemerintah daerah dan masyarakat untuk memperoleh layanan keimigrasian yang lebih lengkap dan mudah diakses.
“Ini merupakan penantian panjang yang akhirnya terwujud setelah sepuluh tahun keberadaan Unit Layanan Paspor di Lombok Timur,” ujar kak Ofik sapaan akrabnya.
Sekda menyampaikan, bagai gayung bersambut harapan itu terpenuhi. Membuat Bupati Lombok Timur, kata Ofik, terharu atas kepastian pembangunan kantor imigrasi tersebut.
Dulu warga harus mengantre pembuatan paspor ke Mataram. Saat ini sudah bisa dilayani di daerah sendiri.
Keberadaan Kantor Imigrasi Kelas II Lombok Timur tidak hanya memberikan manfaat bagi masyarakat setempat, tetapi juga diharapkan mampu mendukung pengembangan sektor pariwisata.
Dengan adanya kantor imigrasi di Selong, wisatawan asing dapat lebih mudah mengurus perpanjangan izin tinggal, visa, serta layanan keimigrasian lainnya tanpa harus ke Mataram.
“Selama ini banyak wisatawan asing yang harus ke Mataram untuk memperpanjang izin tinggal maupun mengurus visa. Kini seluruh layanan tersebut bisa dilakukan di Selong,” tutur kak Ofik
Kantor Imigrasi Kelas II Lombok Timur nantinya akan menyediakan berbagai layanan keimigrasian, meliputi pembuatan paspor, pengurusan visa, serta perpanjangan izin tinggal, sehingga diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi dan pariwisata daerah. (zaa)
follow OPSINTB.com | News References dan dapatkan update informasi kami di twitter
Follow OPSINTB.com | News References dan dapatkan update informasi kami di Instagram
follow Instagram Kami