OPSINTB.com - Data penerima bantuan sosial terus jadi sorotan. Banyak pihak yang menyangsikannya. Pasalnya, data tersebut dinilai tak sesuai di lapangan. Buntutnya bantuan diduga tak tepat sasaran.
Tahun 2025 ini, didapati istilah baru tentang data penerima bantuan sosial yakni Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Sistem ini pun belum menjadi solusi, pasalnya banyak dari warga merasa dirugikan atas perangkingan pada bank data tersebut.
Sekretaris Daerah (Sekda) Lombok Timur, HM Juaini Taofik mengatakan, penyaluran bantuan sosial (bansos) oleh Pemerintah Kabupaten Lombok Timur saat ini sepenuhnya mengacu pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Hal tersebut dilakukan untuk menghindari kecemburuan sosial di tengah masyarakat pasalnya kerap muncul kesan bantuan hanya diberikan kepada kelompok tertentu.
"Saya meminta masyarakat memahami bahwa penyaluran bansos telah diatur melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional," ucap Ofik, Rabu (17/12/2025).
Dikatakannya, data ini sudah diakui oleh pemerintah pusat. Prosesnya pun berasal dari bawah, mulai dari desa.
Ia menerangkan, DTSN sebelumnya dikenal melalui pendataan desil dalam program penanganan kemiskinan ekstrem. Data tersebut telah digunakan sejak akhir 2024, termasuk dalam program pembagian paket sembako kepada masyarakat miskin ekstrem oleh Bupati Lombok Timur.
“Di Lombok Timur, penerapan ini mulai efektif pada 2025, meskipun Inpres-nya berlaku sejak April 2025,” ujarnya.
Juaini mengungkapkan, keterbatasan anggaran menjadi tantangan tersendiri. Tahun ini, Pemkab Lotim hanya mengalokasikan dana sebesar Rp4 miliar untuk bantuan sosial.
Dengan anggaran tersebut, bantuan disalurkan kepada 15.405 sasaran, berupa paket sembako berisi 10 kilogram beras, 1 kilogram gula pasir, 1 liter minyak goreng, serta tiga bungkus mi instan.
“Pak Bupati mengamanatkan agar bantuan harus ada beras, gula, dan minyak. Tujuannya selain membantu masyarakat miskin ekstrem, juga untuk menambah suplai bahan pokok menjelang akhir tahun, karena biasanya harga-harga mengalami kenaikan,” jelasnya.
Ia menambahkan, masyarakat miskin ekstrem umumnya didominasi oleh kelompok usia tidak produktif, seperti lanjut usia. Oleh karena itu, mereka menjadi prioritas utama dalam penyaluran bantuan.
Terkait distribusi, Juaini menegaskan bahwa kepala desa menjadi ujung tombak penyaluran bantuan. Data penerima sudah berbasis by name by address, sehingga bantuan harus benar-benar diterima oleh orang yang berhak.
“Minimal bantuan diterima di kantor desa. Kalau ada kepala desa yang berinisiatif mengantar langsung ke rumah warga, itu sangat baik. Tapi yang terpenting jangan sampai salah sasaran,” tegasnya.
Saat ini, jumlah penduduk miskin ekstrem di Lombok Timur tercatat sekitar 42 ribu jiwa atau 3,2 persen dari total penduduk. Pemerintah daerah menargetkan angka kemiskinan ekstrem tersebut bisa ditekan hingga nol persen pada 2027, sejalan dengan target Pemerintah Provinsi NTB.
“Nanti akan diukur lagi pada Maret 2026. Data kemiskinan ini dinamis dan bisa berubah melalui mekanisme musyawarah desa serta pembaruan data dari Dinas Sosial dan program PKH,” terangnya.
Sebagai penutup, Juaini menyampaikan bahwa penyaluran bantuan pada 17 Desember dipilih secara khusus sebagai bagian dari komitmen Lombok Timur mendukung Triple Agenda Gubernur dan Wakil Gubernur NTB, yakni nol kemiskinan ekstrem, ketahanan pangan, dan pariwisata mendunia.
“Ini bagian dari agenda pertama, menekan kemiskinan ekstrem di Lombok Timur,” pungkasnya. (zaa)
follow OPSINTB.com | News References dan dapatkan update informasi kami di twitter
Follow OPSINTB.com | News References dan dapatkan update informasi kami di Instagram
follow Instagram Kami