Pol PP Loteng amankan penjaja seks di bawah umur, layani pelanggan sambil bawa anak - OPSINTB.com | News References

24/11/25

Pol PP Loteng amankan penjaja seks di bawah umur, layani pelanggan sambil bawa anak

Pol PP Loteng amankan penjaja seks di bawah umur, layani pelanggan sambil bawa anak

 
Pol PP Loteng amankan penjaja seks di bawah umur, layani pelanggan sambil bawa anak

OPSINTB.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Lombok Tengah (Loteng) mengamankan dua orang pasangan remaja di bawah umur dengan status bukan pasangan nikah di sebuah kamar kos-kosan di wilayah Praya. Diduga, keduanya adalah pelanggan dan penjaja seksual. Mirisnya, remaja perempuan tersebut menemui pelanggan sambil membawa anaknya yang masih berusia setahun.


‘’Coba bayangkan, bagaimana perasaan Anda. Dia berbuat begitu sambil membawa anaknya yang masih satu tahun berhubungan dengan remaja laki-laki tersebut,’’ kata Kepala Satuan  Pol PP Loteng, Zainal Mustakim pada wartawan, Senin (24/11/2025).


Kedua remaja tersebut terjaring dalam razia pemberantasan minuman keras dan prostitusi di wilayah Praya pada Sabtu (23/11) malam. Selain di kos-kosan, Pol PP juga mengamankan sejumlah pria hidung belang dengan sejumlah pasangan non muhrim di beberapa kafe. Mereka kemudian digiring dan dimintai keterangan, selanjutnya mendapat pembinaan.


Adapun pasangan pelanggan dan penjaja seksual di bawah umur, saat ini telah dititipkan di Dinas Sosial daerah setempat. Razia ini, Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum, H Ayuda menjelaskan, dilakukan selama dua pekan. ‘’Memang kami ingin melakukan pemberantasan terhadap miras dan prostitusi di daerah kita, khususnya Kota Praya,’’ jelas Ayuda.


Razia tersebut dilakukan setelah pihaknya mendapatkan laporan dari masyarakat yang merasa resah dengan kegiatan tersebut. ‘’Kami dari Satpol PP tentu menindaklanjuti laporan itu. Ada tempat usaha yang terindikasi menjual miras dan prostitusi. Jangan sampai miras dan prostitusi beredar luas,’’ sambungnya.


Pada penggerebekan pekan pertama, Pol PP Loteng mengamankan ratusan miras dari beberapa kafe dan warung remang-remang. Sedangkan pada penggerebekan pekan kedua, pihaknya tidak menemukan miras, tetapi menemukan kegiatan yang terindikasi mengarah prostitusi.


‘’Sehingga kami mengamankan beberapa wanita yang ‘terindikasi’ itu ya. Ada juga pasangan tidak sah atau bukan suami istri,’’ seraya menambahkan ‘’pasangan non suami istri berjumlah lima pasang, dan yang terindikasi penjaja prostitusi enam orang.’’ 


Tindak lanjut dari penggerebekan pasangan non muhrim tersebut; pihaknya berharap pemerintah desa dan dusun bersangkutan mau menikahkan mereka agar jangan sampai terus bermaksiat.


‘’Kedua, yang terindikasi pelaku prostitusi, kami sudah koordinasi dengan Dinas Sosial. Kami beri peringatan dulu. Jangan sampai mengulangi,’’ harapnya.


Pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Bidang Koperasi Dinas Koperasi dan UMKM, dan meminta mereka tidak mengeluarkan izin menjual atau mengedarkan miras di kafe-kafe dan tempat karaoke. (wan)

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2021 OPSINTB.com | News References | PT. Opsi Media Utama