Anggaran 2026 dikurangi pusat, gaji PPPK Paruh Waktu belum jelas - OPSINTB.com | News References

13/10/25

Anggaran 2026 dikurangi pusat, gaji PPPK Paruh Waktu belum jelas

Anggaran 2026 dikurangi pusat, gaji PPPK Paruh Waktu belum jelas

 
Anggaran 2026 dikurangi pusat, gaji PPPK Paruh Waktu belum jelas

OPSINTB.com - Sumber gaji pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) Paruh Waktu alias pegawai kontrak Lombok Tengah masih belum jelas. Apalagi kebijakan pemerintah pusat yang memangkas alokasi transfer ke pemerintah daerah, seolah menambah beban Pemda menjadi semakin berat. Sebelumnya, pada 11 September 2025, Pemda telah mengumumkan pengangkatan sejumlah 4.591 PPPK Paruh Waktu.


''Kami sedang mengkonsolidasi sumber penggajian atau honornya,'' kata Sekretaris Daerah Lombok Tengah, H Lalu Firman Wijaya pada wartawan, Senin (13/10/2025).


Untuk rencana awal sesuai hasil konsolidasi, Firman melanjutkan, sumber gaji PPPK Paruh Waktu tenaga teknis akan diambil dari APBD. PPPK Paruh Waktu guru akan diambil dari dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), dan tenaga kesehatan (Nakes) dari kapitasi. 


''Nah, sekarang bagaimana strategi kami untuk memasukkannya (PPPK Paruh Waktu, red) ke 2026. Sekaligus kemarin kami minta Dikbud, Dikes, dan BKPSDM untuk melakukan kroscek kesesuaian antara input data yang ada di sistem dengan pelamar yang masih ini, biar kami sinkronkan dulu,'' imbuhnya.


Dia mengatakan, jumlah PPPK Paruh Waktu tersebut sebenarnya belum final, karena pihaknya masih melakukan verifikasi. Jumlah tersebut di atas ditarik dari sistem yang kemudian akan dicocokkan dengan data pelamar.


''Saya baru katakan final angka itu kalau sudah keluar SK. Beberapa kali ada rekayasa, nah ini yang ingin kami pastikan,'' ucapnya.


Sebelumnya, Bupati Lombok Tengah, H Lalu Pathul Bahri mengatakan, pemangkasan alokasi transfer ke daerah akan berdampak ke banyak hal. Maka mau tidak mau pemerintah daerah harus bisa menyesuaikan dengan kebijakan yang ada.


''Mau tidak mau kita harus melakukan penyesuaian terhadap rencana program yang akan dilaksanakan di tahun depan, termasuk soal PPPK Paruh Waktu kita,'' katanya.


Ditanya: apakah pihaknya akan melakukan protes ke pemerintah pusat seperti beberapa daerah lain di Indonesia? Bupati menjelaskan, jika hal itu merupakan kebijakan pemerintah pusat, maka semua harus didukung. Terpenting saat ini bagaimana pihaknya bisa beradaptasi dengan kondisi anggaran yang ada.


''Maka perlu ada diskusi lebih lanjut terkait persoalan ini. Detail apa saja yang dipangkas, kami masih tunggu penjelasan pemerintah pusat,'' pungkas Bupati. (wan)

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2021 OPSINTB.com | News References | PT. Opsi Media Utama