OPSINTB.com - Memperkuat pemahaman pemerintah desa terkait penerapan keterbukaan informasi publik sebagaimana diatur dalam UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, serta Peraturan Komisi Informasi (Perki) Nomor 1 Tahun 2018 tentang Standar Layanan Informasi Publik Desa, Pemkab Loteng memberikan bimtek kepada para kades dan sekdes, Selasa (2/9/2025).
Bimtek ini menekankan pentingnya keterbukaan informasi publik sebagai wujud tata kelola pemerintahan yang baik. ''Tujuan kegiatan ini adalah untuk mendorong terwujudnya pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan partisipatif,'' ujar Wabup Loteng, HM Nursiah saat membuka kegiatan di ballroom kantor bupati setempat.
Kepala Diskominfo Loteng, H Muhamad berkomitmen mengawal keterbukaan informasi publik di desa. Menurut dia, Diskominfo sebagai PPID utama harus mengawal keterbukaan informasi publik.
''Harapannya seluruh desa di Loteng mampu melaksanakan prinsip keterbukaan informasi publik dengan baik, sehingga masyarakat dapat merasakan manfaatnya secara langsung,'' kata Muhamad.
Ketua Komisi Informasi NTB, HM Zaini selaku narasumber memberikan materi teknis terkait standar layanan informasi publik desa. Dia menekankan keterbukaan informasi publik bukan hanya kewajiban, tetapi sebagai sarana memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa.
''Oleh sebabnya, bimtek ini penting sekali sebagaimana disampaikan Pak Wabup tadi ya,'' ucapnya.
Pantauan di lokasi, bimtek diisi diskusi teknis secara intens antara narasumber dan peserta. Kades dan sekdes aktif menyampaikan pertanyaan dan pengalaman, menjadikan bimtek ini sebagai sarana belajar bersama dalam membangun budaya keterbukaan hingga ke desa. (wan)
follow OPSINTB.com | News References dan dapatkan update informasi kami di twitter
Follow OPSINTB.com | News References dan dapatkan update informasi kami di Instagram
follow Instagram Kami