OPSINTB.com - Pemkab Lombok Timur (Lotim) secara resmi mengajukan usulan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat. Perda ini dimaksudkan untuk mengesahkan pelaksanaan proyek infrastruktur tahun jamak (multiyear) senilai Rp 290 miliar, guna mengatasi keterbatasan pembiayaan.
Usulan ini disampaikan oleh Wakil Bupati (Wabup) Lotim, H Muhamad Edwin Hadiwijaya dalam pandangannya di depan anggota DPRD Lotim pada Senin lalu (14/7/ 2025).
Tapi nampaknya antara eksekutif dan legislatif terjadi silang pendapat. Salah satunya yang menolak ialah fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
Di beberapa media, partai berlambang banteng itu menilai pinjaman itu terlalu besar. Menurut mereka akan menjadi masalah di kemudian hari.
Ditemui di sela kegiatannya pada Senin 21 Juli 2025, Bupati Lombok Timur, H Haerul Warisin mengatakan, mereka (PDIP, red) bukan tak setuju, namun belum berfikir jauh. Pihaknya ingin semua orang memiliki pendapat fikiran.
Semua bergantung pada Ketua DPRD. Namun menurut Iron, fraksi tersebut sudah setuju dengan pengajuan Perda tahun jamak itu. "Sekarang insyaallah dia sudah setuju," ucap H Iron singkat. (kin)
follow OPSINTB.com | News References dan dapatkan update informasi kami di twitter
Follow OPSINTB.com | News References dan dapatkan update informasi kami di Instagram
follow Instagram Kami