Disnaker Lotim ungkap kasus TPPO dilakukan oleh PT - OPSINTB.com | News References

25/07/25

Disnaker Lotim ungkap kasus TPPO dilakukan oleh PT

Disnaker Lotim ungkap kasus TPPO dilakukan oleh PT

 
Tindak pidana perdagangan orang (tppo)

OPSINTB.com - Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Lombok Timur mengungkap, adanya kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) melibatkan salah satu perusahaan (PT) yang memberangkatkan tenaga kerja secara ilegal ke Malaysia.


Kepala Disnaker Lombok Timur, M Khairi mengatakan, pihaknya baru-baru ini menemukan satu kasus, seorang warga diberangkatkan oleh salah satu PT secara tidak resmi ke Malaysia. Padahal, PT tersebut tercatat memiliki job resmi untuk penempatan di Arab Saudi.


“Setelah ditelusuri, ternyata keberangkatan ke Malaysia itu tidak resmi. Korban dijual, dan kasus ini terjadi baru-baru ini. Sepanjang tahun 2025, baru satu kasus ini saja yang terdata," ungkap Khairi.


Khairi menyebut, korban bahkan diminta uang hingga Rp 40 juta oleh PT yang bersangkutan. Ia mengibaratkan kondisi korban seperti sudah jatuh, tertimpa tangga pula.


Dia menuturkan, PT sering kali merekrut banyak masyarakat untuk bekerja di luar negeri, meskipun job negara tujuan telah tersedia. Namun karena perusahaan tidak mendaftarkan calon tenaga kerja ke aplikasi resmi, akhirnya kuota tersebut diisi oleh PT lain.


"Akibatnya, banyak yang sudah direkrut tapi tidak juga berangkat-berangkat karena job ini bersifat nasional dan kuotanya terbatas," jelasnya.


Meski begitu, Khairi menyebut, kasus TPPO di Lotim tahun ini mengalami penurunan, berkat intensifnya sosialisasi kepada masyarakat.


Ia pun mengimbau masyarakat agar tidak ragu berkonsultasi langsung ke Disnaker jika ingin bekerja ke luar negeri.


“Datang saja ke Disnaker, kami akan bantu. Kami bisa memberikan informasi soal PT yang resmi dan job yang tersedia, termasuk perizinannya," pungkasnya. (zaa)

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2021 OPSINTB.com | News References | PT. Opsi Media Utama