OPSINTB.com - Kepala BPJS Kesehatan Kantor Cabang Selong, Elly Widiani mengatakan, sebagian besar masyarakat Lombok Tengah yang menunggak BPJS sudah pernah memanfaatkan layanan. Prosesnya, terang Elly, masyarakat mendaftar lalu memanfaatkan pelayanan (saat sakit) setelah itu tidak aktif lagi karena tidak membayar iuran (setelah sehat).
''Ya, di awal-awal mereka melakukan memang karena membutuhkan pelayanan, itu yang kejadian,'' kata Elly pada acara BPJS Bersama Media Menyehatkan Indonesia di Recharge Bar & Restaurant, Kuta, Kecamatan Pujut, Jumat (23/5/2025).
Elly menjelaskan, masyarakat Lombok Tengah yang mendaftar perorangan atau mandiri saat ini berjumlah 80 persen. Permasalahannya, terang dia, pada saat jatuh tempo pembayaran; ada masyarakat yang tidak mampu bayar sama sekali dan ada pula yang enggan untuk membayar.
Mengatasi persoalan itu, BPJS telah menawarkan program rencana pembayaran bertahap atau rehab. Program ini dilakukan dengan cara mencicil. Jadi, masyarakat bisa memanfaatkan program ini untuk mendaftar dan menuntaskan tunggakan secara perlahan dengan konsep mencicil maksimal 12 bulan.
''Jadi, bisa dimanfaatkan oleh peserta. Jangan tunggu sakit dulu!,'' seru Elly.
Rata-rata tunggakan masyarakat kepada BPJS di atas 12 bulan. Sebagian besar penunggak BPJS itu adalah pengguna BPJS kelas tiga. Saat ini, BPJS dan Pemda Lombok Tengah telah memiliki roadmap jelas bahwa dalam setiap bulan itu - berapa jumlah penduduk yang akan didaftarkan menjadi peserta BPJS.
Meski demikian, Elly menyebut, tidak ada kerugian yang didapat BPJS atas tunggakan pembayaran itu, karena program jaminan kesehatan nasional (JKN) ini adalah dari pemerintah untuk masyarakat dengan konsep nirlaba.
''Tapi, yang ingin kami garis bawahi adalah ingin masyarakat bisa aktif karena bisa memberikan jaminan kesehatan kapanpun mereka bisa,'' tambahnya.
Masyarakat Lombok Tengah yang sudah terdaftar JKN sendiri saat ini sudah mencapai 99,99 persen, dengan tingkat keaktifan 79,88 persen.
Ia berterima kasih atas kerja sama yang terjalin dengan Pemkab Lombok Tengah untuk mencapai target tersebut.
''Artinya, tinggal sedikit lagi kita akan sesuai standar Universal Health Coverage (UHC),'' pungkasnya. (wan)
follow OPSINTB.com | News References dan dapatkan update informasi kami di twitter
Follow OPSINTB.com | News References dan dapatkan update informasi kami di Instagram
follow Instagram Kami