OPSINTB.com - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Lombok Timur, menunjukan komitmennya agar seluruh warga negara memiliki dokumen administrasi kependudukan yang sah. Termasuk untuk kelompok rentan seperti Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).
Sekretaris Dukcapil Kabupaten Lombok Timur, Arfani M Masany mengatakan, pihaknya terus mengembangkan layanan inklusif melalui berbagai inovasi. Salah satunya program tuntas adminduk bagi masyarakat marginal dan disabilitas yang disingkat Tuak Manis.
“Alhamdulillah, seluruh penduduk marginal yang dilaporkan, termasuk ODGJ, telah diselesaikan adminduknya,” ucapnya kepada opsintb.com, Selasa (20/5/2025).
Saat ini, tim program Tuak Manis hanya terdiri dari satu tim dengan peralatan terbatas. Hal ini menjadi tantangan tersendiri dalam merespons cepat setiap laporan masyarakat.
Meski penuh tantangan, Dukcapil Lotim tetap berkomitmen untuk terus mendekatkan pelayanan kepada masyarakat marginal.
Sebab, kepemilikan adminduk menjadi suatu hal yang penting agar hak-hak sipil warga negara terlindungi. Selain itu, mereka dapat mengakses layanan publik seperti kesehatan dan lainnya.
Data adminduk yang akurat, termasuk bagi ODGJ memudahkan pemerintah dalam menyusun dan mengarahkan program intervensi lintas sektoral yang lebih tepat dan efektif.
Selama periode Januari hingga 30 April 2025, Dukcapil Lotim telah menyelesaikan penerbitan dokumen adminduk bagi masyarakat marginal, sebanyak 91 KTP dan 77 Kartu Keluarga (KK). Termasuk di dalamnya 15 ODGJ yang kini telah memiliki KTP dan KK secara lengkap.
Meski demikian, dirinya menegaskan pentingnya sinergi lintas sektor dalam menjangkau kelompok rentan ini. Dukcapil, kata dia, tidak bisa bekerja sendiri.
Baik kolaborasi dari Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, pemerintah desa dan kelurahan, NGO, hingga komunitas pemerhati masyarakat marginal. Agar mereka dapat mengakses adminduk dengan baik.
Di lapangan, ucapnya, banyak tantangan yang dihadapi, seperti masyarakat marginal yang tinggal di daerah terpencil, sulit dijangkau kendaraan maupun sinyal jaringan komunikasi data SIAK.
Selain itu, masih banyak ditemukan ODGJ terlantar tanpa identitas apapun. Sehingga menyulitkan proses pendataan dan penerbitan dokumen.
Bahkan, kata dia, ada yang sampai menyerang petugas dan merusak peralatan
“Kami juga kerap menghadapi kesulitan dalam proses perekaman data, terutama untuk ODGJ dan penyandang disabilitas yang memiliki keterbatasan fisik dan psikis,” jelas Arfani M Masan. (zaa)
follow OPSINTB.com | News References dan dapatkan update informasi kami di twitter
Follow OPSINTB.com | News References dan dapatkan update informasi kami di Instagram
follow Instagram Kami