Foto: Sekretaris Dinas Dikbud, H Jumadil
OPSINTB.com - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Lombok Timur, Izzudin mewacanakan guru mata pelajaran Sekolah Menengah Pertama (SMP), diperbolehkan menjadi guru kelas di Sekolah Dasar (SD). Meski baru sekedar wacana, tapi sukses membuat guru gaduh.
Wacana itu bergulir buntut dari 284 guru di sekolah dasar bakal masuk masa pensiun di tahun ini.
Sekretaris Dinas Dikbud, H Jumadil, ditemui opsintb.com di ruang kerjanya, Rabu (14/6/2025 menjelaskan, kebijakan itu menjadi peluang bagi guru yang telah mengikuti pendidikan profesi guru (PPG).
"Dari pada mubazir mereka sudah sertifikasi tidak dapat tunjangan, kita sarankan bagi siapa saja yang mau," kata H Jumadil.
Mereka bisa mencari SD yang sekiranya bisa masuk. Mata pelajaran yang diampu itu linier dengan tuntutan di sekolah dasar itu.
Artinya tidak semua mata pelajaran bisa diakui sebagai guru kelas. Sebab, kata dia, ada beberapa mata pelajaran yang diakui dan linier sehingga sertifikasinya bisa cair.
Dia mengakui, kebijakan itu diakuinya sebagai pemerataan dan demi kesejahteraan guru.
Kendati demikian, dia mengakui di SD guru kelas sudah cukup. Sehingga banyak yang tak menerima jika ada guru yang datang lagi. "Ini yang bikin sedikit was-was," ucapnya.
Pasalnya, kata dia, bagi guru yang telah sertifikasi, sudah capek mengikuti PPG. Sebab prosesnya panjang dan tidak mudah.
Perpindahan guru Mapel SMP ke SD, disebutnya bisa, lantaran masih dalam satu naungan.
Dia mengklaim tidak semua SD menolak. Yang tidak menerima hanya sekolah dasar yang sudah guru kelasnya sudah cukup.
Lantaran itu dirinya meminta agar kepala sekolah bisa menerima dan memberikan rekomendasi, sekiranya masih dibutuhkan.
Semua itu, kata dia, untuk membantu dinas dalam pemetaan.
"Namun kadang SD menolak, karena banyak guru SD yang butuh itu kan," ujarnya. (kin)
follow OPSINTB.com | News References dan dapatkan update informasi kami di twitter
Follow OPSINTB.com | News References dan dapatkan update informasi kami di Instagram
follow Instagram Kami