OPSINTB.com - Jumlah pernikahan usia anak di Nusa Tenggara Barat (NTB) masih tinggi. Kondisi ini menjadi keprihatinan bersama, sebab membawa dampak negatif yang serius terhadap masa depan generasi muda.
“Ini bukan berita yang membahagiakan. Kita cukup prihatin melihat masih tingginya angka pernikahan anak di NTB,” ucap Ketua TP PKK dan Ketua Tim Pembina Posyandu NTB, Hj Sinta Agathia Iqbal, ditemui usai menghadiri acara Gawe Gubuk Layanan Integrasi Perlindungan Anak, Pencegahan Perkawinan Anak di Lendang Nangka, Selasa (20/5/2025).
Upaya menekan angka pernikahan anak tidak bisa hanya dilakukan oleh pemerintah. Perlu adanya sinergi dari berbagai pihak, termasuk lembaga swadaya masyarakat (LSM), terutama peran aktif dari masyarakat.
Oleh karena itu, pihaknya bekerja sama untuk mengetuk hati orang-orang di sekitar, agar mau turun langsung memberikan edukasi kepada anak. Supaya mereka tidak lagi menganggap pernikahan di usia anak adalah solusi dari permasalahan.
Dari sisi regulasi, kata dia, sebenarnya aturan yang ada sudah cukup kuat. Namun, tantangan datang dari praktik nikah siri yang masih kerap dijadikan jalan pintas ketika pernikahan resmi terhambat oleh hukum.
"Di sinilah kami bekerja sama dengan para tokoh masyarakat dan tokoh agama, karena faktanya ada saja yang justru membantu agar pernikahan dini ini tetap bisa terjadi,” pungkasnya. (zaa)
follow OPSINTB.com | News References dan dapatkan update informasi kami di twitter
Follow OPSINTB.com | News References dan dapatkan update informasi kami di Instagram
follow Instagram Kami