Usai lantik kades, Bupati Pathul minta kades sabar hadapi dinamika - OPSINTB.com | News References

24/04/25

Usai lantik kades, Bupati Pathul minta kades sabar hadapi dinamika

Usai lantik kades, Bupati Pathul minta kades sabar hadapi dinamika

 

Pelantikan kades lombok tengah
Foto: Bupati Lombok Tengah, H Lalu Pathul Bahri foto barsama 24 kades yang baru usai dilantik.

OPSINTB.com - Bupati Lombok Tengah, H Lalu Pathul Bahri melantik sekaligus mengambil sumpah jabatan 24 kepala desa (Kades) hasil Pilkades serentak 26 Februari lalu di ballroom kantor bupati setempat, Kamis (24/4/2025).


Acara pelantikan berlangsung meriah. Namun sayang, keluarga dan pendukung para kades tidak diizinkan masuk ke ballroom karena daya tampung terbatas. Kades hanya didampingi istri masing-masing.


Sejak pagi keluarga dan para pendukung kades mulai memadati halaman depan dan belakang kantor bupati. Mereka sibuk berfoto ria bersama kades pilihannya dengan latar kantor bupati yang megah.


Di sudut lain, para emak sibuk menyiapkan bekal makanan untuk disajikan ke para pendukung yang hadir. Mereka duduk bersila di bawah pohon rindang yang berjejer di halaman kantor bupati. Persis seperti warga yang sedang piknik.


Sementara, pelantikan ini berdasarkan keputusan Bupati Nomor 108 Tahun 2025 tentang Pengesahan dan Pengangkatan Kepala Desa Terpilih masa jabatan 2025-2033.


Dikonfirmasi usai melantik dan memberikan arahan, Bupati Pathul meminta para Kades terpilih harus lebih sabar atas amanah yang diberikan ini. Sabar yang dimaksud Pathul adalah karena akan banyak dinamika di tingkat desa yang akan dihadapi.


''Persoalan dukungan juga termasuk dinamika di tingkat desa, karena jaraknya dekat (lokal/tingkat desa) sekali, saya minta Kades lebih bersabar,'' ujar Miq Hul.


Maka untuk mengahadapi dinamika itu, lanjut dia, ia meminta masyarakat saling hormat menghormati. Yang tua menghargai yang muda, yang muda menghormati yang tua. ''Insyaallah dinamika itu selesai,'' imbuhnya.


Terkait banyaknya Kades yang terjerat hukum, Pathul menyatakan menyerahkan sepenuhnya hal itu kepada penegak hukum. Walau demikian, dikatakannya dari 154 desa di kabupaten ini, tidak semuanya bermasalah.


Di samping itu, pemerintah juga tidak bisa menjustifikasi seorang Kades terlibat masalah hukum, karena itu adalah kewenangan yang berwajib.


''Itulah sebabnya kita serahkan ke penegak hukum. Nanti seperti apa; mereka yang tentukan. Kita kan nggak bisa menjustifikasi sebelum inkrah,'' katanya.


Adapun 24 Kades yang dilantik adalah: Kades Jago, Kecamatan Praya, Kades Lelong, Prateng, Kades Ganti Pratim, Kades Beleka Daya, Pratim, Kades Beleka Lebe Sane, Pratim, Kades Pengonak, Pratim, Kades Jeropuri, Pratim, Kades Mekarsari, Praya Barat , Kades Pandan Tinggang, Prabarda, Kades Prabu, Pujut, Kades Ketara, Pujut, Kades Dadap, Pujut.


Selanjutnya, Kades Kerame Jati, Pujut, Kades Janggawana, Janapria, Kades Lingkok Beringe, Janapria, Kades Tibu Sisok, Janapria, Kades Prako, Janapria, Kades Berinding, Kopang, Kades Pajangan, Kopang, Kades Mantang, Batukliang, Kades Lendang Tampel, Batukliang, Kades Aik Berik, BKU, Kades Bilebante, Pringgarata, Kades Ubung, Jonggat. (iwn)

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2021 OPSINTB.com | News References | PT. Opsi Media Utama