OPSINTB.com - Polres Lombok Tengah (Loteng) akhirnya mengembalikan 5 orang emak-emak yang ikut menghalangi dan mengganggu proses penangkapan para terduga pengedar narkotika jenis sabu di kampung rawan narkoba Dusun Beleka II, Desa Beleka Daye, Kecamatan Praya Timur, Jumat (30/1/2025).
Kasi Humas Polres Loteng, IPTU Lalu Brata Kusnadi menyampaikan, proses pengembalian dilakukan Selasa kemarin dengan diantar oleh pihak Polres. Adapun proses penerimaan di lokasi disaksikan oleh keluarga, kepala dusun, kepala desa, dan pihak terkait lainnya.
''Ya, sudah kami pulangkan ke keluarga masing-masing kemarin (Selasa, red),'' ujar Lalu Brata Kusnadi dikonfirmasi melalui telepon, Rabu (5/2/2025) sore.
Lalu Brata menambahkan, pengembalian 5 orang-orang emak-emak tersebut disebabkan mereka tidak memiliki keterlibatan dalam proses menjual atau mengedarkan sabu.
''Hanya saja mereka menghalangi proses penangkapan kemarin di TKP dengan berteriak-teriak di lokasi, sehingga kami tindak tegas agar tidak menggangu,'' imbuhnya.
Sebelumnya, Polres Loteng mengamankan 25 orang terduga pengedar narkoba jenis sabu di Dusun Beleka II, Desa Beleka Daye. Dari 25 orang tersebut, 10 orang di antaranya berupaya menghalangi penangkapan dan penggerebekan.
Adapun dari hasil penggerebekan tersebut, polisi menyita barang bukti sabu seberat 19 gram dan uang tunai Rp 26 juta. (wan)
follow OPSINTB.com | News References dan dapatkan update informasi kami di twitter
Follow OPSINTB.com | News References dan dapatkan update informasi kami di Instagram
follow Instagram Kami