Pembayaran honor masih menunggu SK - OPSINTB.com | News References -->

18/02/25

Pembayaran honor masih menunggu SK

Pembayaran honor masih menunggu SK

 
Pembayaran honor masih menunggu SK

Foto: Ketua Komisi II DPRD Lotim, H Muhammad Holdi. (kin)


OPSINTB.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Timur, menerima sejumlah calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.


Kedatangan mereka menuntut kejasalan nasib. Pasalnya hingga pertengahan bulan Februari tak kunjung menerima SK dan gaji. 


Ketua Komisi II DPRD Lotim, H Muhammad Holdi, ditemui awak media usai kegiatan menerangkan, tuntutan mereka itu sebenarnya menyangkut SK dari 8.256 agar disegerakan. Sebab, seblum itu keluar honor mereka tak bisa dibayarkan karena tidak ada dasar untuk menggaji.


"Sudah tidak ada lagi honorer sekarang," kata Muhammad Holdi, kepada wartawan, Selasa (18/02/2025).


Kendati demikian, gaji mereka sudah dipersiapkan tetapi berani dibayar lanataran belum ada SK. Jika sudah keluar, gajinya akan dirapel karena terhitung sejak bulan Januari.


Terkait dengan SK tersebut, kata dia, BKSDM dan DPRD bersama-sama mengawal. Kendati demikian pihaknya tak berani memberikan deadline waktu.


"Saya tidak berani menentukan, tapi segeralah. Kalau saya bisa menentukan hari ini dong," tegasnya.


Dia memastikan tak ada lagi penyusup baru. Dirinya pastikan 8.256 itu tidak boleh diganggu karena itu data base BKN.


Yang dikawal lanjutnya, pengangkatan tidak menggunakan tes. Sebab, hal itu disebutnya berbahaya. 


"Siapa tau masa kerjanya kecil malah lulus. Kita minta masa kerja dan usia itu yang kita kawal," kata dia.


Dia mengatakan, dari data itu masih tersisa yakni yang mengabdi kurang dari dua tahun. 


Dia menegaskan terkait persoalan honorer tak menyalahkan siapa-siapa. Namun pihaknya fokus mencari solusi. 


"Tidak ada lagi pengangkatan honorer, ini regulasi, BKN yang ngomong bukan saya," tandasnya.


Semenatara itu, Kepala Badan Kepagawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), H Mugni mengatakan, pihaknya tengah menunggu SK PPPK paruh waktu. Namun demikian, kata dia, gaji mereka sudah ada di APBD.


"Begitu keluar SK paruh waktu akan dirapel. Tinggal berapa besarnya gaji itu nanti akan melihat kemampuan keuangan daerah," tandasnya. (kin)

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2021 OPSINTB.com | News References | PT. Opsi Media Utama