Ingin jadi pengecer pupuk di Lotim, ini tahapan yang harus dilalui - OPSINTB.com | News References -->

06/02/25

Ingin jadi pengecer pupuk di Lotim, ini tahapan yang harus dilalui

Ingin jadi pengecer pupuk di Lotim, ini tahapan yang harus dilalui

 
Ingin jadi pengecer pupuk di Lotim, ini tahapan yang harus dilalui

OPSINTB.com - Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Lombok Timur, Lalu Fathul Kasturi, menjelaskan prosedur yang harus dilalui bagi siapa saja yang ingin menjadi pengecer pupuk bersubsidi.


Menurutnya, calon pengecer terlebih dahulu harus mendapatkan rekomendasi dari Unit Pelaksana Penyuluhan (UPP) setempat.


Rekomendasi ini diberikan setelah dilakukan studi kelayakan, seperti ketersediaan gudang, sarana transportasi, kios, serta kepemilikan izin usaha.


“Setelah itu, rekomendasi diajukan ke Dinas Perdagangan. Jika semua persyaratan lengkap dan sesuai dengan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag), Dinas Perdagangan akan menerbitkan rekomendasi yang menjadi syarat bagi pengecer untuk mendapatkan izin dari distributor,” ucapnya, Kamis (06/02/2025).


Selanjutnya, distributor mengajukan permohonan ke Pupuk Indonesia (PI) untuk mendapatkan nomor register. 


Sebab, rekomendasi dari Dinas Perdagangan tidak akan sah jika belum keluar izin ecer dari distributor.


"Jika izin ecer dan nomor rekomendasi dari PI sudah diterbitkan, maka kewenangan pengecer berada di tangan distributor dan Pupuk Indonesia, bukan lagi di Dinas Pertanian atau Dinas Perdagangan," tambahnya.


Dalam prosesnya, pengecer akan dievaluasi oleh distributor, sedangkan distributor dievaluasi oleh Pupuk Indonesia secara berjenjang.


Sementara itu, pengawasan dilakukan oleh Tim Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3) yang melibatkan berbagai instansi, termasuk Koramil, Kodim, dan Kepolisian.


"Jika ditemukan penyimpangan, Tim KP3 akan mengeluarkan surat teguran hingga tiga kali. Jika teguran tidak diindahkan, pengecer bisa diusulkan untuk diberhentikan oleh distributor dan Pupuk Indonesia," tegasnya.


Ia menambahkan bahwa Tim KP3 akan terus melakukan pengawasan guna meminimalkan berbagai keluhan masyarakat terkait distribusi pupuk.


"Kedepannya, pengawasan akan lebih diperketat agar setiap permasalahan yang muncul dapat segera diperbaiki," tutupnya.(zaa)

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2021 OPSINTB.com | News References | PT. Opsi Media Utama