OPSINTB.com - Pemerintah Kabupaten Lombok, masih memiliki hutang jatuh tempo (hujat) yang belum terbayarkan 31 Desemeber 2024 lalu. Hujat tersebut ialah pembayaran bagi pekerjaan yang sudah diselesaikan oleh pihak ketiga.
Merespons hal tersebut, Penjabat Bupati Lombok Timur, H Muhammad Juaini Taofik, kepada media mengaku opstimis bisa menyelesaikan hujat tersebut. Dirinya memastikan di triwulan pertama tuntas, sebab sudah menetapkan dan menyusun rencana aliran kas lantaran semua itu sudah ditetapkan.
"Target kami sebenarnya, ukuran kami akan berhasil semua hutang jatuh tempo (hujat) pada tanggal 30 Januari nanti harus terbayarakan, sebab total hujat ini kurang lebih Rp80 miliar," ucapnya, Selasa (7/01/2025).
Dia membeberkan, uang kas daerah per tanggal 5 Januari sebayak Rp 163 miliar dan belum membayarkan gaji sekitar Rp 52 miliyar. Sehingga uang kas menjadi Rp 103 miliar, sedangkan Hujatnya sekitar Rp 80 miliyar.
Dia menjelaskan, berbeda dengan kondisi awal 2024 pihaknya menbayar hujat hingga bulan Juli. Saat ini, targetnya Januari semua tuntas.
Sehingga, kata dia, apa di janjikan di publik bekerja keras untuk menyelesaikannya. Dia mengatakan, selama administrasinya lengkap dirinya memastikan akan membayar di Januari karena tidak ada kendala uang.
Ia menyebutkan, hujat itu muncul dikarenakan administrasinya belum clear, ada juga fakta di lapangan. Dia mencontohkan seperti gerbang di Masbagik itu belum termasuk dibayar.
"Itu juga masuk hujat," tegasnya.
Pintu gerbang Masbagik tersebut, kata dia, belum berani dikatakan selesai administrasinya. Artinya, belum dikatakan final.
Administrasi, imbuhnya, butuh proses, berupa penyusunan SPM dan diakuinya memang ada kendala teknis.
"Alhamdulillah semua sudah di tanda tangani tentang pejabat penata urusan keuangan dan bendahara, itu semua sudah kita tanda tangani," paparnya.
Dia memastikan, hari ini hingga besok akan ada OPD dibayar gajinya.
Pihaknya, ucap dia, telah menetapkan sebelumnya perubahan Peraturan Bupati. Namun agar tidak ada yang tertinggal mengingat diawasi PPK, dirinya meminta Sekda untuk cek and ricek.
Dilakukan rekon kembali jagan sampai OPD setelah di tetapkan kepala daerah ada yang belum terbayarkan.
"Saya minta ke pak Sekda minggu ini harus sudah clear perubahan SK bupati sehingga setelah ada itu tinggal kita bayar, Januari harus tuntas," tutupnya. (zaa)
follow OPSINTB.com | News References dan dapatkan update informasi kami di twitter
Follow OPSINTB.com | News References dan dapatkan update informasi kami di Instagram
follow Instagram Kami