NIPD Loteng akan segera disahkan menjadi Perbup - OPSINTB.com | News References -->

17/01/25

NIPD Loteng akan segera disahkan menjadi Perbup

NIPD Loteng akan segera disahkan menjadi Perbup

 
NIPD Loteng akan segera disahkan menjadi Perbup

Foto: Foto bersama PPID Loteng saat upacara Peringatan Hari Desa Nasional di Halaman Kantor Bupati Loteng, Jumat (17/1/2025).


OPSINTB.com - Nomor Induk Perangkat Desa (NIPD) di Kabupaten Lombok Tengah (Loteng) akan segera disahkan menjadi peraturan bupati (Perbup). NIPD sebelumnya hanya di Perda-kan oleh Pemda Loteng, namun mengingat pentingnya fungsi perangkat desa ke depan, maka NIPD akan disahkan menjadi Perbup.


Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Loteng, Lalu Rinjani menjelaskan, ada revisi terkait Perbup tentang Perangkat Desa. Dimana di dalamnya akan ditambahkan terkait disiplin perangkat desa, pakaian dinas, dan lainnya.


Revisi tersebut sekarang masih dalam tahap fokus grup disscusion (FGD) dengan mengundang Forum Kepala Desa (FKD) Loteng, Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Loteng, BPD, pihak kecamatan, dan stakeholder terkait.


''Kami usahakan disahkan secepatnya,'' jelas Lalu Rinjani, Jumat (17/1/2025).


Sementara, anggota Komisi IV DPRD Loteng, Rifa'i berharap disahkannya NIPD menjadi Perbup menjadi kado indah bagi perangkat desa dari bupati setelah pelantikan nanti.


''Ya, harapan kami ya mudah-mudahanlah setelah pelantikan bupati dan wabup sebagai kando indah bagi masing-masing perangkat desa,'' harap Rifa'i.


Ia mengatakan, disahkannya NIPD menjadi Perbup mengacu pada Permendagri. Sehingga, ia yakin Perbup tersebut tidak akan menjadi bumerang bagi pembangunan di desa.


''Saya rasa tidak akan menggangu pembangunan. Karena kita tau juga di kabupaten lain sudah ada NIPD-nya,'' yakinnya.


Ia mengaku sejauh ini terus didesak oleh perangkat desa agar Perbup terkait Perangkat Desa segera disahkan. 


''Wajar mereka nanya, karena sudah di-Perdakan. Tinggal tindak lanjut saja; masalah ini kan tinggal di PMD dan bagian hukum untuk menyelesaikan,'' pungkasnya. (wan)

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2021 OPSINTB.com | News References | PT. Opsi Media Utama