OPSINTB.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lombok Timur resmi menetapkan hasil perolehan suara pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Lombok Timur dalam Pilkada serentak tahun 2024.
Penetapan dilakukan KPU usai melakukan rapat pleno terbuka rekapitulasi perolehan suara di tingkat kabupaten pada Senin (02/12/2024), di Kantor KPU Lombok Timur.
Berdasarkan SK Nomor 2284 Tahun 2024 Tentang Penetapan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Lombok Timur Tahun 2024 yang dikeluarkan KPU, diketahui bahwa pasangan Iron-Edwin memperoleh suara sah tertinggi, yakni sebanyak 237.120. Disusul pasangan Luthfi-Wahid 156.115 suara sah, SJP-Fatihin 143.845, Rumaksi-Sukisman 87.843, dan Tanwir-Daeng 61.707 suara sah.
Ketua KPU Lotim Ada Suci Makbullah mengaku bersyukur karena Pilkada ini berjalan dengan lancar. Bahkan, kata pria yang akrab disapa Ucik ini, Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Perolehan Suara yang dicanangkan akan dilakukan selama dua hari, bisa selesai sehari.
"Semula rapat pleno dijadwalkan tanggal 2 - 4 Desember, tapi alhamdulillah bisa selesai sampai dengan tanggal 3 Des pukul 00.14 Wita," ujarnya dikonfirmasi terpisah. Selasa, 3 Desember 2024.
Stelah Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Perolehan suara ini, kata dia, KPU Lotim akan segera melakukan Rapat Pleno Penetapan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Pada Pilkada 2024. "Untuk waktu kami akan rapatkan nanti dengan Pimpinan yang lain untuk menentukan tanggal waktu dan tempatnya di rapat Pleno pimpinan KPU Lotim," pungkasnya. (red)
follow OPSINTB.com | News References dan dapatkan update informasi kami di twitter
Follow OPSINTB.com | News References dan dapatkan update informasi kami di Instagram
follow Instagram Kami