OPSINTB.com - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbub) Lombok Timur, melalui Bidang Kebudayaan, terus melakukan pendataan situs-situs warisan nenek moyang. Keberadaan objek itu dipandang sangat penting untuk segera diselematkan.
Kepala Bidang Kebudayaan Dikbud Lotim, Arpin mengatakan, sesuai dengan keputusan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudyaan, pada tahun 2024 jumlah objek diduga cagar budaya (ODCB), yakni 250 tersebar di 21 kecamatan di wilayah Lotim.
"Tahun depan jumlah ini bisa bertambah," ujarnya.
Dia mengatakan, keberadaan TACB untuk melakukan penelitian dan memetapkan ODCB itu menjadi cagar budaya tingkat kabupaten.
Setelah itu, disebutnya, akan diserahkan kepada pemerintah desa setempat untuk dilakukan penetaan, pelestarian, pengembangan, hingga pemanfaatan. Karena keterbatasan utamanya dianggaran yang membuat tak bisa langsung dilakukan hal tersebut.
Oleh karenanya pihaknya berharap melalui pemdes dan masyarakat pun agar dilakukan pelestarian dan pengamanan.
"Yang lebih penting bagaimana kita bisa memanfaatkan dengan baik cagar budaya kita sebagai warisan leluhur kita di Kabupaten Lombok Timur ini," terangnya. (kin)
follow OPSINTB.com | News References dan dapatkan update informasi kami di twitter
Follow OPSINTB.com | News References dan dapatkan update informasi kami di Instagram
follow Instagram Kami