Kepala Dinas Sosial Loteng, H Masnun menjelaskan, nantinya bagi yang dinyatakan lulus akan merangkap sebagai Pegawai Kementerian Sosial (Pusat) yang dititip di daerah.
''Jadi, dia nanti akan menjadi Pegawai Kementerian Sosial yang dititipkan di daerah,'' jelas Masnun di sela-sela Acara Peringatan Hari Ibu yang diselenggarakan di Kantor Bupati Loteng, Senin (23/12/2024).
Kata Masnun, adapun seleksi bagi Pendamping PKH nanti akan dilakukan oleh pusat. Hanya saja untuk lokasi tes tetap akan dilakukan di daerah. Semula, terangnya, jumlah mereka mencapai 250 lebih, tetapi banyak di antara mereka yang terlebih dahulu sudah lulus menjadi ASN.
''Mereka yang lulus akhirnya mundur menjadi pendamping. Sekarang yang tersisa 237 orang dan mereka semua telah mendaftar,'' imbuhnya.
Ia mengatakan, kendati menjadi Pegawai Kementerian Sosial, Dinas Sosial setempat wajib menilai kinerja mereka. Apabila ada di antara mereka yang melanggar kode etik, maka Dinas Sosial boleh membatalkan kelulusan mereka.
''Jika ada Pendamping PKH ini yang melanggar kode etik, maka dia boleh dibatalkan kelulusannya oleh kita,'' katanya.
Masnun mengungkapkan, sebenarnya tenaga para Pendamping PKH masih sangat dibutuhkan. Sehingga, rekrutmen Pendamping PKH baru akan segera dilakukan setelah mereka dinyatakan lulus nanti. Ini berarti, kata dia, peluang lulus seleksi PPPK bagi Pendamping PKH terbuka lebar.
''Insyaallah, mudah-mudahan lulus. Karena yang sudah lulus harus kita ganti, tapi kita selesaikan ini dulu,'' ucapnya. (wan)
follow OPSINTB.com | News References dan dapatkan update informasi kami di twitter
Follow OPSINTB.com | News References dan dapatkan update informasi kami di Instagram
follow Instagram Kami