OPSINTB.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lombok Timur, melalui Ketua Divisi Perencaan Data dan Informasi, Suriadi mengatakan, aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (siRekap) bakal digunakan pada proses pemungutan penghitungan perolehan suara pada Pilkada tahun 2024.
"Ya, siRekap akan dipakai kembali untuk penghitungan di Pilkada serentak tahun 2024 ini," kata Suriadi pada acara Rapat Koordinasi Pembentukan Petugas Keamanan TPS bersama Kepala Desa, Kasat Pol PP, Kadis PMD dan Kepala Bakesbangpoldagri Lombok Timur di Syari'ah Hotel Lombok, Selasa kemarin (08/10/2024).
Dia membeberkan, pihaknya sudah mengikuti Bimtek (Bimbingan Teknis) mengenai penggunaan aplikasi tersebut.
Sebelumnya, siRekap juga digunakan untuk memantau dan mempublikasikan proses penghitungan perolehan suara dalam Pemilu tahun 2024 lalu.
Dia mengatakan, kekurangan-kekurangan pada Pemilu itu akan diperbaiki oleh pihak pengembang. Sehingga dapat dipastikan nanti aplikasi tersebut dapat bekerja jauh lebih bagus di Pilkada ini daripada waktu Pemilu dulu.
"Ada beberapa fitur yang diperbaiki, salah satunya adalah menu edit, sehingga kalau tidak sesuai dengan C Hasil maka bisa langsung dikoreksi atau disesuaikan dengan model C Hasil," ucapnya.
Namun demikian, lanjut dia, fungsi utama dari siRekap itu sebagai alat bantu dan pendukung dalam proses penghitungan perolehan suara agar lebih transparan dan dapat disaksikan oleh Publik.
"Jadi basisnya itu tetap C Hasil di TPS, core aplikasi ini sebagai alat bantu," pungkasnya. (zaa)
follow OPSINTB.com | News References dan dapatkan update informasi kami di twitter
Follow OPSINTB.com | News References dan dapatkan update informasi kami di Instagram
follow Instagram Kami