Pemda dan perjanjian kerja sama layanan BPJS Kesehatan - OPSINTB.com | News References -->

11/09/24

Pemda dan perjanjian kerja sama layanan BPJS Kesehatan

Pemda dan perjanjian kerja sama layanan BPJS Kesehatan

 
Pemda dan perjanjian kerja sama layanan BPJS Kesehatan

OPSINTB.com - Meneguhkan komitmen dalam upaya menjamin layanan BPJS Kesehatan, Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Lombok Timur menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang penyelenggaraan jaminan kesehatan nasional bagi penduduk Lombok Timur. Hal itu dilakukan dalam rangka cakupan kesehatan semesta (universal health coverage, UHC). 


PKS tersebut ditandatangani Pj Bupati Lombok Timur, H Muhammad Juaini Taofik dan Kepala BPJS Kesehatan Lombok Timur, Elly Widiani, yang berlangsung di Ruang Kerja Pj Bupati, Senin (09/09/2024).


Pj Bupati, H Muhammad Juaini Taofik, dalam kesempatan tersebut berharap penguatan komitmen itu mempermudah masyarakat mengakses layanan kesehatan, sehingga kualitas hidup masyarakat Lombok Timur terus mengalami peningkatan dari waktu ke waktu.


"Harapannya upaya juga pula berdampak pada peningkatan kesejahteraan dan kualitas SDM di masa-masa mendatang," harapnya.


Kepala BPJS Kesehatan mengapresiasi komitmen Pemda Lombok Timur dalam upaya tersebut. Elly menjelaskan, PKS yang ditandatangani sampai dengan September. 


"Dengan PKS ini, maka masyarakat Lombok Timur yang terdaftar dapat dijamin layanan kesehatannya hingga Desember mendatang," ungkapnya.


Penandatanganan PKS tersebut disaksikan Kepala Dinas Kesehatan dan sejumlah jajaran Pemda Lombok Timur dan BPJS Kesehatan. (red)

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2021 OPSINTB.com | News References | PT. Opsi Media Utama