OPSINTB.com - Persoalan pernikahan anak masih menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintah, khusus Pemerintah Desa (Pemdes) yang langsung terkena dampak. Padahal berbagai langkah telah ditempuh untuk mengurai hak tersebut.
Tak hanya pemerintah, berbagai organisasi pun turut andil membantu mengurai persoalan itu melalui dialog melibatkan tokoh agama.
Langkah itu bisa dilihat dari kegiatan Lakpesdam PWNU NTB dan Fatayat NU Kabupaten Lombok Utara yang bekerjasama dengan Pemerintah Desa Tegal Maja, Kecamatan Tanjung, Lombok Utara, melalui kegiatan dialog dan diskusi, Program Inklusi Kemitraan Australia-Indonesia menuju masyarakat inklusif.
Dialog dan diskusi dengan tokoh agama dan umat Budha dari 14 perwakilan vihara di Desa Tegal Maja, Lombok Utara, yang dilaksanakan di Vihara Budha Manggala Desa Tegal Maja Kecamatan Tanjung, Kabupaten Lombok Utara, Sabtu kemarin (27/09/2024).
Ketua Lakpesdam PWNU NTB, Muhammad Jayadi menerangkan, kegiatan ini bertujuan untuk mendapatkan informasi terkait pengaturan perkawinan, menggali nilai serta ajaran pranata adat serta agama umat Budha terkait pencegahan perkawinan anak. Di lain sisi, hal itu sebagai jalan membangun kemitraan dan dukungan tokoh adat dan agama Budha serta mengembangkan diskursus problem perkawinan anak perspektif agama-agama yang ada di Kabupaten Lombok Utara.
“NTB merupakan provinsi dengan angka perkawinan anak tertinggi se-Indonesia, kasusnya tercatat 17, 32 persen berdasarkan hasil survei BPS tahun 2023," ucap Ketua Lakpesdam PWNU NTB, yang sekaligus Field Coordinator Program Inklusi, Muhammad Jayadi, dalam sambutannya.
Sehingga, imbuhnya, penting mengajak semua kalangan untuk turut serta melakukan upaya pencegahan perkawinan anak, termasuk tokoh agama dan umat Budha.
Kegiatan diskusi ini, kata dia, adalah rangkaian kegiatan yang dilakukan tim program Inklusi dalam rangka memperkuat dukungan multipihak, serta mengembangkan diskursus terkait problem dan dinamika perkawinan anak di Nusa Tenggara Barat.
Tokoh agama sekaligus tokoh adat umat Budha, Romo Mirsah, dalam paparannya menyampaikan, perkawinan dalam umat Budha bertujuan untuk membina keluarga yang Hitaya Sukaya, yang artinya kehidupan berkeluarga yang bahagia dan sejahtera.
Maka, lanjutnya, untuk mewujudkan perkawinan yang Hitaya Sukaya, setiap umat Budha yang akan melangsungkan perkawinan harus memiliki usala manukama, kaya manukanma, waca manukama.
Dia memaparkan, ketiganya bermakna memiliki kecakapan berfikir, berbicara dan bertindak atau mengambil keputusan.
Dengan memiliki kecakapan ini, diharapkan umat Budha yang akan melangsungkan perkawinan dapat melalui bahtera dan permasalahan kehidupan rumah tangganya.
“Selain memiliki kecakapan diatas, setiap orang tua oleh Sang Budha diperintahkan untuk memberikan pengasuhan terbaik kepada anak, memberikan pendidikan terbaik bagi anak, memilihkan pasangan yang setara yaitu pasangan dewa-dewi, memberikan warisan kepada anak. Dengan cara ini diharapkan dapat mendukung terciptanya rumah tangga yang Hitaya Sukaya bagi anak-anak ketika sudah waktunya menikah," jelasnya.
Ditambakahkan Romo yang juga menjadi pengajar di SDN 1 Tegal Maja, dalam upaya mendukung pencegahan perkawinan anak, di umat Budha diterapkan aturan adat dan agama. Yakni pertama, setiap pasangan umat Budha yang akan menikah harus mendapatkan surat keterangan sah menikah oleh tokoh adat dalam hal ini tokoh adat Orong Empak Panasan.
Kedua, setiap pasangan umat Budha yang akan menikah harus mendapatkan surat keterangan sah menikah secara agama dari Majelis Agama Budha.
Setelah terpenuhi syarat adat dan agama, barulah perkawinan dapat dilangsungkan dan dicatatkan secara negara. Jika salah satunya tidak terpenuhi maka pernikahan tak dapat dilangsungkan.
"Dalam hal pengaturan perkawinan, umat Budha di Kabupaten Lombok Utara patuh, dan taat mengikuti dan mengamankan regulasi dan aturan negara," tegasnya.
Sementara itu, penyuluh agama Budha Sanca Handika, mengapresiasi pelaksanaan diskusi yang dilaksanakan oleh Lakpesdam PWNU NTB, dia berharap kegiatan seperti ini dapat terus dilakukan dan menggandeng penyuluh. sehingga bisa melakukan sosialisasi dan pembinaan ke semua rumah ibadah atau vihara yang ada di umat Budha.
"Kami berharap teman-teman Lakpesdam NU bisa mendorong adanya bimbingan perkawinan bagi umat Budha, karena saat ini di Kabupaten belum ada program ini termasuk mendorong terbentuknya Bimas Budha, sehingga pembinaan dan pelayanan untuk umat Budha di Lombok Utara bisa lebih maksimal dilakukan," pintanya. (kin)
follow OPSINTB.com | News References dan dapatkan update informasi kami di twitter
Follow OPSINTB.com | News References dan dapatkan update informasi kami di Instagram
follow Instagram Kami