Bawaslu Lotim endus pelanggaran coklit, Marjan: Tindak dia! - OPSINTB.com | News References -->

27/06/24

Bawaslu Lotim endus pelanggaran coklit, Marjan: Tindak dia!

Bawaslu Lotim endus pelanggaran coklit, Marjan: Tindak dia!

 
Bawaslu lotim marjan

OPSINTB.com - Bawaslu Kabupaten Lombok Timur menggelar Rapat Koordinasi Pengawasan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) Data Pemilih serta Indeks Kerawanan Pemilihan (IKP) Tahun 2024 pada Kamis (27/6/2024), di Hotel Geen Orry Inn Tetebatu.


Pada kesempatan itu, Kordiv Pencegahan, Parmas dan Humas pada Bawaslu Lotim, Johari Marjan mengatakan, secara infrastruktur Bawaslu sudah sangat siap mengawasi coklit untuk Pilkada Lotim. Terkait itu, ia menginstruksikan seluruh Panwascam yang hadir pada acar tersebut untuk serius dalam melakukan pengawasan.  Hal ini untuk meminimalisir hingga menghindari terjadinya pelanggaran.


Terkait pelanggaran, Marjan membeberkan, hingga saat ini Bawaslu telah menghimpun beberapa temuan terkait pelaksanaan coklit, berdasarkan laporan masyarakat. Di antara temuan yang dimaksud, salah satu Petugas Pemutahiran Data Pemilih (PPDP) di Kecamatan Keruak melakukan pelanggaran administrasi dengan melakukan coklit tanpa menemui warga. 


"Ini sudah melanggar prosedur. Kami dari Bawaslu tegas mengatakan agar dilakukan coklit ulang," kata Marjan.


Selain itu, PPDP di salah satu kecamatan di Lombok Timur terindikasi sebagai pengurus partai. Terkait hal ini, selanjutnya Bawaslu akan melakukan koordinasi dengan KPU untuk memberikan saran dan rekomendasi agar segera ditindaklanjuti.


Untuk meminimalisir terjadinya pelanggaran, Marjan kembali menegaskan bahwa pihaknya terus berupaya maksimal melakukan pencegahan dengan mengerahkan seluruh insfrastruktur. Hal ini agar tidak ada masyarakat yang tidak dapat memilih, terutama pemilih pemula dan pemilih disabilitas. "Ini menjadi fokus pengawasan," imbuhnya.


"Setelah melalukan pencegahan dan pengawasan tapi masih melalukan pelanggaran, tindak dia. Sekali lagi saya tekankan, jaga integritas kita," seru Marjan kepada Panwascam.


Sebenarnya, kata Marjan, guna menghindari pelanggran sejak jauh hari Bawaslu selalu menghimbau KPU agar tetap melakukan penjelasan dan sosialisai hingga strutur ke bawah agar PPDP melakukan pencoklitan secara prosedur.


Mengakhiri sambutannya, Marjan berharap agar masyarakat terus memberikan informasi ke jajaran Bawaslu terkait pencoklitan. "Kami di Bawaslu ada posko-posko Kawal Hak Pilih yang kami buat sampai dengan kecamatan. Nah itu bisa dilaporkan ke situ jika tidak dicoklit atau salah prosedur," pungkasnya. (yan)

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2021 OPSINTB.com | News References | PT. Opsi Media Utama