Loteng siap jadi no 1 dalam keterbukaan informasi publik kategori kabupaten/kota - OPSINTB.com | News References -->

24/05/24

Loteng siap jadi no 1 dalam keterbukaan informasi publik kategori kabupaten/kota

Loteng siap jadi no 1 dalam keterbukaan informasi publik kategori kabupaten/kota

 
Keterbukaan publik loteng

OPSINTB.com - Kabupaten Lombok Tengah (Loteng) memperkuat komitmennya untuk menjadi yang terdepan dalam keterbukaan informasi publik. Hal ini ditandai dengan diselenggarakannya kegiatan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik di Ruang Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik (PIKP) Diskominfo Loteng baru-baru ini. 


Kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua Komisi Informasi Provinsi NTB, Sansuri, Wakil Ketua, HM Zaini, Kordib Kelembagaan, Asraruddin serta Sekretaris Diskominfo Loteng, Sunarno beserta perwakilan admin desa dari Desa Gemilang Informasi Publik 2024.


Tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk melaksanakan monitoring dan evaluasi (monev) keterbukaan informasi publik dengan mempertimbangkan nilai evaluasi tahun sebelumnya. Selain itu, dilakukan juga pemaparan pengisian e-monev keterbukaan informasi publik bagi desa yang akan mengikuti program Desa Gemilang Informasi Publik.


Sekretaris Diskominfo Lombok Tengah, Sunarno, menyampaikan optimisme bahwa kabupaten ini memiliki potensi besar untuk kembali menjadi yang terdepan dalam keterbukaan informasi publik di NTB. Pada 2021, katanya, Loteng menjadi nomor 1 kabupaten terinformatif kategori pemerintah kabupaten/kota.


Ia juga berharap agar desa yang mewakili Loteng pada tahun ini dapat meraih prestasi seperti tahun sebelumnya, di mana Desa Kawo berhasil menjadi juara ketiga desa terinformatif kawasan Indonesia tengah.


"Paling tidak desa yang mewakili GDIP 2024 bisa mengikuti jejak Desa Kawo,'' kata Sunarno.


''Dengan komitmen yang kuat dari semua pihak terkait, Loteng siap untuk terus bergerak maju dan menjadi yang terbaik dalam keterbukaan informasi publik di tingkat pemerintah kabupaten/kota,'' sambungnya. 


Sementara itu, Ketua Komisi Informasi NTB, Sansuri, menekankan bahwa kegiatan monev ini merupakan kewajiban dari Lembaga Komisi Informasi NTB untuk memantau keterbukaan informasi publik yang dilakukan oleh pemerintah kabupaten/kota/OPD/lembaga vertikal, desa, dan organisasi. 


''Hal ini sesuai dengan amanat undang-undang keterbukaan informasi publik,'' ujar Sansuri. (wan)

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2021 OPSINTB.com | News References | PT. Opsi Media Utama