OPSINTB.com - Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Lombok Tengah, Lalu Herdan, mengatakan akan segera melakukan penertiban terhadap lampu penerangan jalan umum (PJU) yang terpasang secara ilegal di berbagai wilayah Lombok Tengah.
Ia menjelaskan, berdasarkan data yang diperoleh pihaknya dari PLN, secara keseluruhan jumlah PJU ilegal di Lombok Tengah jumlahnya mencapai 8.000 lebih. Sedangkan yang punya meter/resmi berjumlah 3.000.
''Memang akan kami lakukan (penertiban),'' kata Lalu Herdan di Praya, Selasa (7/5/2024).
Herdan menyebut sejauh ini pihaknya telah melakukan penertiban di empat kecamatan dan sisanya akan dilakukan secepatnya.
Lampu-lampu PJU ilegal saat ini banyak terpasang di kampung, karena sebagian warga rata-rata bisa memasang.
''Yang banyak terpasang justru di kampung-kampung, karena rata-rata masyarakat bisa memasang. Tapi secepatnya kami tertibkan,'' ujarnya.
Ia melanjutkan, lampu PJU ilegal tersebut menyebabkan tagihan PLN ke pemerintah daerah membengkak. Total keseluruhan tagihan perbulan mencapai Rp 900 juta.
''Karena kalau kita ilegal, dua kali lipat kita dibebankan biayanya. Sekarang ini di angka Rp 900 juta/bulan,'' imbuhnya.
Sebelumnya DPRD Lombok Tengah mendesak Pemda Lombok Tengah segera menertibkan PJU ilegal. Hal itu dilakukan untuk menekan beban tagihan yang tinggi ke pemerintah daerah.
Selain itu, DPRD juga meminta Dishub melakukan perbaikan terhadap lampu yang tidak berfungsi agar estetika atau keindahan wilayah Lombok Tengah tetap terlihat pada malam hari. (wan)
follow OPSINTB.com | News References dan dapatkan update informasi kami di twitter
Follow OPSINTB.com | News References dan dapatkan update informasi kami di Instagram
follow Instagram Kami