OPSINTB.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lombok Timur, telah resmi membuka rekrutmen badan Adhoc untuk pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024, sejak tanggal 23 April kemarin. Terhadap tahapan yang tengah berlangsung itu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lotim mengingatkan KPU agar tetap bekerja dan berpedoman pada aturan.
Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Lombok Timur, Johari Marjan, kepada awak media mengatakan, pihaknya bakal terus mengingatkan KPU dalam melaksanakan rekrutmen Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) agar, senantiasa berpedoman pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum nomor 2 tahun 2024, serta ketentuan lain yang mengatur tentang rekrutmen.
“Kami sudah menyampaikan imbauan kepada KPU," kata Johari Marjan, Kamis (25/04/2024).
Dalam proses itu, pihaknya fokus pengawasan pada regulasi tahapan tersebut. Bawaslu, ucapnya, memastikan KPU melakukan rekrutmen PPK sesuai dengan ketentuan perundangan-undangan.
Selain hal itu pihaknya juga akan tetap mengawasi pendaftar PPK, terutama yang ada irisan maupun yang masih terdaftar di Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) KPU.
"Kita berharap KPU lebih teliti terkait afiliasi parpol, jangan sampai PPK dan PPS masih terdaftar dalam struktural Parpol,“ ujarnya,
Hal-hal seperti itu, bebernya, perlu diawasi bersama untuk menjaga integritas serta stabilitas pemilihan kepala daerah ke depan.
Pria yang karib disapa Marjan ini, meminta peran aktif masyarakat untuk melaporkan ke Bawaslu jika ditemukan pendaftar PPK yang masuk dalam struktural partai. Di samping pihaknya terus mengawasi melalui Sipol.
"Kami minta peran masyarakat untuk melaporkan bila masih ditemukan pendaftar yang masih sebagai kader parpol," pintanya. (kin)
follow OPSINTB.com | News References dan dapatkan update informasi kami di twitter
Follow OPSINTB.com | News References dan dapatkan update informasi kami di Instagram
follow Instagram Kami