Satpol PP Lombok Tengah akan buru pengemis yang beraksi di lampu merah - OPSINTB.com | News References -->

20/03/24

Satpol PP Lombok Tengah akan buru pengemis yang beraksi di lampu merah

Satpol PP Lombok Tengah akan buru pengemis yang beraksi di lampu merah

 
Satpol PP Lombok Tengah akan buru pengemis yang beraksi di lampu merah

Foto: Simpang empat Kodim yang biasa dimanfaatkan para pengemis untuk beraksi dengan memanfaatkan momen Ramadan. (wan/opsintb)


OPSINTB.com - Kepala Satpol PP Lombok Tengah, Zainal Mustakim, menegaskan tidak ingin melihat ada pengemis yang meminta-minta di lampu merah yang berlokasi di wilayah ini dengan memanfaatkan momentum bulan Ramadan 2024.


Bisa jadi para pengemis memanfaatkan kebaikan warga pada bulan Ramadan agar dikasihani.


''Dalam Perda nomor 6 tahun 2012 memang tidak boleh melakukan aktivitas di lampu merah ya, baik itu berjualan, meminta-minta sumbangan atas nama yayasan, dan lain-lain,'' ujar Zainal kepada opsintb.com, Kamis (13/3/2024).


Kata Zainal, pihaknya sebagai satuan penegak perda memang harus bersikap tegas terhadap para pengemis yang memanfaatkan bulan suci ini. Untuk itu, dirinya menegaskan akan memburu para pelaku tersebut. 


''Karena ini memang momennya juga, bulan puasa ini ramai. Nanti kami akan tingkatkan patroli,'' katanya. 


Disebutkan, para pengemis sebagian ada yang membawa anak kecil untuk memancing rasa iba para pengendara. Tentunya, hal tersebut juga sudah masuk dalam eksploitasi anak. 


Hal ini sebenarnya harus ada tindak lanjut. Supaya di kemudian hari para pelaku tidak menjalankan aksi serupa setelah diamankan Satpol PP. 


''Memang kami sudah ada komunikasi dengan Dinas Sosial; bahwa hal ini harus ada tindak lanjut. Setelah kami amankan, harus ada pembinaannya,'' sebut dia.


Dari pantauan opsintb.com di lapangan, memasuki hari ke-9 Ramadan 1445 H, sejumlah pengemis tampak mulai beraksi di lampu merah simpang empat Kodim Lombok Tengah. Saat opsintb.com akan mengambil gambar, para pengemis berusaha untuk menghindar. (wan)

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2021 OPSINTB.com | News References | PT. Opsi Media Utama