Seleksi BK PON Aceh-Sumut cabor sepatu roda tidak transparan, orang tua atlet surati Perserosi NTB - OPSINTB.com | News References -->

08/01/24

Seleksi BK PON Aceh-Sumut cabor sepatu roda tidak transparan, orang tua atlet surati Perserosi NTB

Seleksi BK PON Aceh-Sumut cabor sepatu roda tidak transparan, orang tua atlet surati Perserosi NTB

Seleksi BK PON Aceh-Sumut cabor sepatu roda tidak transparan, orang tua atlet surati Perserosi NTB
OPSINTB.com - Orang tua atlet cabang sepatu roda, Nasya Alzena Leviani Putri (14), H Mashudi menduga seleksi Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumut 2024 tidak transparan. 

Persatuan Sepatu Roda Seluruh Indonesia (Perserosi) NTB telah menerbitkan SK Nomor: 81/P-XIT2023 tentang Penetapan Nama Atlet dan Official Perserosi NTB yang mengikuti PON XXI Aceh-Sumut 2024. 


Dimana Perserosi NTB telah menetapkan Aurelia Candra Callysa sebagai atlet yang mewakili NTB pada PON Aceh-Sumut pada 23 Desember 2024. 


"Kami keberatan atas keputusan ini, bagaimana bisa anak saya yang berada di urutan 4 hasil babak kualifikasi tidak dapat, sedangkan Aurelia yang berada di urutan 8 malah itu yang diloloskan," kata H Mashudi di kediamannya, Kecamatan Jonggat, Kamis (4/1/2023). 


Ia menjelaskan, putrinya tersebut pada ajang Porprov 2023 lalu berhasil menyumbangkan 2 medali emas mewakili Lombok Tengah. Sehingga, secara otomatis Alzena berhak mengikuti seleksi babak kualifikasi (BK) PON. 


"Anak saya Nasya Alzena Leviani Putri telah mengikuti BK PON di Semarang, Jateng dan mendapatkan hasil perangkingan urutan ke-2 dari 4 orang atlet putri yang dikirim ke BK PON Semarang,'' imbuhnya. 


Sesuai hasil BK PON, kata Mashudi, Alzena memperoleh poin/waktu pada kelas ITT 200 meter putri mendapat peringkat ke-4 dengan catatan waktu 00,20.978, dan di kelas Sprint 500 meter meraih urutan ke-7 dengan catatan 01.01.266. 


Sedangkan yang diusulkan Aurelia Candra Callysa mendapatkan perolehan poin/waktu pada saat BK PON Semarang yakni pada kelas ITT 200 meter mendapatkan peringkat ke-8 dengan waktu 00.22.666, di kelas ITT 100 meter putri mendapatkan peringkat ke-5 dengan waktu 00.134.88. 


Dijelaskannya, sebelum dan setelah melakukan BK PON Semarang, Ketua Cabor Perserosi NTB, pelatih, dan orang tua atlet telah sepakat kalau tidak akan ada lagi seleksi untuk menentukan atlet yang diberangkatkan ke PON XXI Aceh-Sumut. 


"Sesuai kesepakatan yang diberangkatkan itu adalah atlet yang perolehan nilai atau poin tertinggi,'' kata dia. 


Sejauhnya ia mengatakan, Aurelia Candra Callysa pada saat pelaksanaan Porprov tidak mendapatkan medali emas pada kelas perseorangan. 


Namun, dengan alasan kekurangan atlet sehingga, Ketua Perserosi NTB dan pengurus terpaksa mengirim atlet tersebut. 


Menurutnya, dengan dikeluarkan SK No 81/P-XI/2023, anak/atlet Nasya Alzena Leviani Putri mengalami tekanan. 


"Mengingat telah banyak yang dilakukan untuk menjalankan program latihan dan lain sebagainya untuk nenunjang pelaksanaan BK PON dan PON, baik material maupun nonmaterial,'' jelasnya. 


Ia menduga, Ketua Perserosi NTB dan pengurus tidak mengikuti standar penilaian dalam penentuan atlet PON XXI. 


"Ketua Perserosi NTB dan Pengurus secara diam-diam mengeluarkan SK tanpa ada notulensi rapat,'' sesalnya. 


Ia juga menduga bahwa Ketua Perserosi NTB dan pengurus tidak terbuka dalam penentuan Atlet PON XXI karena memilih atlet yang tidak mendapatkan poin/waktu yang sesuai hasil BK PON Semarang. 


"Sangat jelas Ketua Perserosi NTB dan pengurusnya telah melanggar amanat Undang-Undang Nomor 11 tahun 2022 tentang Keolahragaan serta telah melanggar asas-asas umum pemerintahan yang baik," sebutnya. 


Dengan alasan itu, ia meminta supaya penetapan atlet untuk PON XXI Aceh-Sumut oleh Perserosi NTB tersebut dicabut. 


"Saya atas nama orang tua atlet meminta kepada Ketua Perserosi NTB untuk mencabut keputusan tersebut,'' ujarnya. 


Selanjutnya ia meminta untuk membatalkan SK yang telah dikeluarkan Perserosi NTB tersebut. 


"Kemudian mengganti nama-nama atlet sesuai dengan hasil BK PON Semarang tahun 2023,'' harapnya. 


Mashudi mengaku bahwa pihaknya sudah bersurat secara resmi ke Perserosi NTB pada Desember 2023 lalu. 


"Kami sudah bersurat secara resmi, tapi belum ada jawaban sampai saat ini," pungkasnya. 


Sementara itu, Ketua Perserosi NTB, H Dachlan A Bandu yang dihubungi berkali-kali via WhatsApp belum bisa memberikan keterangan hingga berita ini diterbitkan. (wan)

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2021 OPSINTB.com | News References | PT. Opsi Media Utama