Tak mau jadi lautan baliho, Pol-PP Lombok Tengah konsisten tertibkan baliho caleg - OPSINTB.com | News References -->

14/11/23

Tak mau jadi lautan baliho, Pol-PP Lombok Tengah konsisten tertibkan baliho caleg

Tak mau jadi lautan baliho, Pol-PP Lombok Tengah konsisten tertibkan baliho caleg

 
Penertiban baliho di lombok

 

Foto: Salah satu sudut jalan di Lombok Tengah yang dipenuhi baliho. (wan/opsintb)


OPSINTB.com - Kasat Pol-PP Lombok Tengah, Zainal Mustakim mengatakan, pihaknya masih konsisten menertibkan baliho atau alat peraga kampanye para caleg yang terpasang di tempat terlarang. 


''Seperti di pohon, tiang listrik, jalan-jalan kabupaten khususnya di jalan protokol,'' kata Zainal, Selasa (14/11/2023). 


Ia menjelaskan, jika warga masih melihat banyak baliho yang terpasang di pohon, tiang listrik, dan pinggir-pinggir jalan, ia meminta masyarakat memaklumi. Hal itu karena keterbatasan pihaknya, baik personel maupun dalam kegiatan pembersihan. 


Di samping itu, baliho caleg yang dicabut sangatlah banyak, hingga membuat pihaknya kesulitan melakukan pembersihan. 


''Namun, kalaupun belum bersih karena itu keterbatasan kami. Sebab yang dicabut rupanya lebih banyak dari yang dipasang, sehingga belum bisa bersih total,'' sambungnya. 


Ia berjanji akan terus bertugas menjaga kebersihan dan ketertiban Lombok Tengah, khususnya Kota Praya agar kota ini tidak menjadi lautan baliho. Terkait penertiban, untuk saat ini pihaknya masih fokus melakukan penertiban di jalan-jalan kota. 


Pihaknya terus mengimbau dan memberikan penyadaran kepada masyarakat, khususnya para caleg untuk mematuhi Perda Nomor 6 Tahun 2021 yang menyatakan; tidak boleh memasang baliho atau banner di tiang listrik, pohon, dan jalan protokol untuk tetap menjaga keindahan kota. 


''Demi keindahan kota kita, kasihan kota kita nanti menjadi lautan baliho,'' ungkapnya. 


Terpisah, anggota Bawaslu Lombok Tengah, Usman Faesal meminta kepada 691 peserta pemilu untuk tidak melakukan kampanye sebelum waktu yang sudah ditentukan. 


Baik itu dalam bentuk penyebaran bahan kampanye, alat peraga, kampanye melalui medsos, dan aktivitas lain yang berkaitan dengan kampanye. 


''Tahan diri dulu untuk tidak melakukan aktivitas kampanye sebelum jadwal,'' singkat Faesal. (red)

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2021 OPSINTB.com | News References | PT. Opsi Media Utama