OPSINTB.com - Pemerintah pusat telah mengangkat secara resmi nama HM Juaini Taofik, Sekda Kabupaten Lombok Timur sebagai Penjabat (Pj) Bupati Lombok Timur.
Pengangkatan tersebut berdasarkan keputusan Menteri Dalam Negeri (Kemendagri) Nomor 100.2.1.3.3948 Tahun 2023, ditetapkan di Jakarta pada tanggal 22 September 2023.
Juaini Taofik atau akrab disapa Kak Ofik, diangkat sebagai Pj Bupati menjelang berakhirnya masa jabatan Bupati Lombok Timur HM Sukiman Azmy dan Wakil Bupati Lombok Timur H Rumaksi Sj. Setelah masa jabatan bupati berakhir maka korsi Bupati Lombok Timur akan diisi oleh Penjabat Bupati yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat.
Selenjutnya pelantikan Penjabat Bupati akan digelar sesuai jadwal yang ditetapkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), yakni pada Selasa 26 September 2023 di Hotel Lombok Raya Mataram. (yan)
follow OPSINTB.com | News References dan dapatkan update informasi kami di twitter
Follow OPSINTB.com | News References dan dapatkan update informasi kami di Instagram
follow Instagram Kami