Penemuan kapal di Dedalpak ditangani TACB provinsi - OPSINTB.com | News References -->

07/09/23

Penemuan kapal di Dedalpak ditangani TACB provinsi

Penemuan kapal di Dedalpak ditangani TACB provinsi

 
Penemuan kapal di Dedalpak ditangani TACB provinsi


OPSINTB.com - Harapan untuk menjadikan areal bekas tambang pasir di Dusun Dedalpak, Desa Pohgading, Kecamatan Pringgabaya, Lombok Timur, sebagai kawasan cagar budaya namapaknya bisa bernafas lega. Pasalnya, lokasi itu menjadi perhatian banyak pihak, khusus dari Tim Ahli Cagar Budaya (TACB).


Tim Ahli Cagar Budaya Provinsi Nusa Tenggara Barat, Azizuddin, ditemui di sela kunjungan kerjanya pada hari Rabu (6/09/2023) kemarin mengatakan, dari segi peraturan perundang-undangan objek yajg diduga cagar budaya kapal niaga itu berada diperairan. Hal itu bisa menjadi kewenagan provinsi untuk ditetapkan menjadi cagar budaya.


"Tetapi keberadaannya di kabupaten/kota kami tetap harus berkoordinasi dan berkonsolidasi untuk penetapan itu," terang Azizudin, ditemui usai rapat dengan TACB Kabupaten Lombok Timur.


Artinya, kata dia, dukungan dan memfasilitasi di Gumi Patuh Karya untuk memperkuat untuk dijadikan cagar budaya. Dikatakannya, pihaknya sudah beberapa kali turun langsung ke lokasi tersebut, bahkan dirinya baru dua bulan lalu mengunjungi tempat itu bersama tim dari Dikbud Provinsi NTB.


Dia menceritakan, kronologi pihaknya bergerak berawal dari surat Bupati Lombok Timur. Surat tersebut, imbuhnya, di inventarisir kemduian tim bergerak melakukan observasi awal.


"Laporannya yang menjadi sebuah dokumen dan akan kami berikan kepada tim ahli cagar budaya untuk melakukan kajian lebih lanjut," ujarnya.


Senada dengan TACB Provinsi NTB, Kepala Museum Nusa Tenggara Barat, Bunyamin menerangkan, jika lokasi tersebut ingin dijadikan kawasan wisata sejarah atau cagar budaya maka harus melihat dulu pemilik areal itu. 


"Jika milik masyarakat, boleh mengelola tapi izin dari pemerintah daerah, jika milik masyarakat adat boleh dikelola jika tanah itu milik masyarakat adat," ucapnya.


Dia menyebut, di lokasi itu bakal terlibat beberapa instansi seperti Pariwisata, Kelautan dan Perikanan, termasuk Dikbud. Lantaran pihak TACB provinsi dan Kabupaten akan berkolaborasi bersama-sama melakukan kajian untuk ditetapkan sebagai cagar budaya. Untuk mencapai itu, bebernya, langkah harus ditempuh ialah harus ada kajian dulu. 


Bunyamin menerangkan, ternyata keberadaan benda tersebut sudah disampaikan oleh masyarakat beberapa tahun lalu. Saat ini, ujarnya, tinggal tim turun ke tempat itu untuk melakukan kajian. 


"Ini kajiannya arkeologi bawah air, kajian sejarah kemudian nanti TACB memberikan rekomendasi ke pak Bupati atau Gubernur tapi harus bersama-sama dengan pemilik wilayah ini," ujarnya.


Jika sudah ditetapkan menjadi cagar budaya, kata dia, hal itu bakal menjadi kewengana pemerintah untuk pelestariannya. Mulai dari perlindungan, pengembangan, pemanfaatannya dan pembinaannya itu. (kin)

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2021 OPSINTB.com | News References | PT. Opsi Media Utama