Rakor bersama OPD, Bupati singgung batas Songak Denggen hingga penggunaan dana desa - OPSINTB.com | News References -->

02/05/23

Rakor bersama OPD, Bupati singgung batas Songak Denggen hingga penggunaan dana desa

Rakor bersama OPD, Bupati singgung batas Songak Denggen hingga penggunaan dana desa

 
Rakor bersama OPD, bupati singgung batas Songak Denggen hingga penggunaan dana desa

OPSINTB.com - Bupati Lombok Timur HM  Sukiman Azmy, membeberkan sejumlah aspirasi yang didapatinya saat safari Ramadhan bulan lalu. Hal itu ia ungkapkan saat menggelar rapat koordinasi bersama pimpinan OPD lingkup kabupaten Lombok Timur, Selasa (2/5/2023).

Sejumlah persoalan yang menjadi perhatian orang nomor satu di Kabupaten Lombok Timur ini, seperti lampu penerangan jalan, pembangunan Puskesmas Lepak, pengoperasian RSUD Selaparang, proyek SPAN Pantai Selatan, rehab pasar terapung Jenggik, hingga batas desa.

"Seperti batas Desa Songak dengan Kelurahan Denggen, banyak juga aset-aset yang terbengkalai pasca gempa yang harus segera ditindaklanjuti," beber Sukiman.

Selain aspirasi masyarakat, dirinya juga menekankan pada sektor pajak dan retribusi. Diantaranya pajak restoran yang disebutnya belum dapat dipungut secara optimal, demikian dengan retribusi pasar.

Menurutnya dia, hal itu tak hanya menjadi tanggung jawab Bapenda, melainkan seluruh pihak. 

Di kesempatan yang sama, dirinya juga menyoroti penggunaan dana BOS oleh sekolah serta pemanfaatan dana desa. Lantaran itu ia meminta OPD terkait agar lebih intensif melakukan pengawasan.

"Saya meminta pimpinan OPD yaitu Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), termasuk Inspektorat dapat lebih intensif melakukan pengawasan terhadap penggunaan dana-dana tersebut. Terlebih hal itu akan berpengaruh terhadap kualitas opini BPK terhadap laporan pertanggungjawaban pemerintah daerah," pintanya

Sementara itu, Inspektur Daerah Hj Baiq Miftahul Wasli, menyampaikan pihaknya bakal bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri Selong untuk tindak lanjut temuan terkait administrasi, baik yang lama maupun yang baru lima tahun terakhir.

" Saya juga mengingatkan, demi peningkatan kualitas WTP, agar OPD dapat melakukan tindak lanjut hasil pemeriksaan sebelum enam puluh hari sesuai ketentuan yang ada, sebab semakin cepat diselesaikan semakin baik kualitas laporan pertanggungjawaban pemerintah daerah," tandanya. (red)

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2021 OPSINTB.com | News References | PT. Opsi Media Utama