Polisi kembali ringkus pengedar sabu di Lombok Tengah - OPSINTB.com | News References -->

03/05/23

Polisi kembali ringkus pengedar sabu di Lombok Tengah

Polisi kembali ringkus pengedar sabu di Lombok Tengah

 
Polisi kembali ringkus pengedar sabu di Lombok Tengah

OPSINTB.com - Pasca penangkapan terduga pengedar sabu di Desa Batunyala Kecamatan Praya Tengah, satu terduga pelaku lainnya kembali diringkus Sat Res Narkoba Polres Lombok Tengah di Dusun Jontak, Desa Monggas, Kecamatan Kopang, Kabupaten Lombok Tengah pada Rabu (03/05/2023).

Terduga inisial MA (41), laki-laki alamat  Dusun Jontak Desa Monggas Kecamatan Kopang Kabupaten Lombok Tengah.

Kapolres Lombok Tengah melalui Kasat Res Narkoba, IPTU Derpin Hutabarat dalam keterangan resminya menyampaikan kronologis penangkapannya.

Berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa di TKP tersebut  diduga sering terjadi transaksi  jual beli Narkoba.

Menindak lanjuti informasi tersebut, team Opsnal Sat Res Narkoba melakukan pendalaman dan penyelidikan.

Setelah mengetahui lokasi dan keberadaan terduga, kemudian team Opsnal Sat Res Narkoba Polres Lombok Tengah melakukan penangkapan.

Saat dilakukan penangkapan kemudian dilakukan penggeledahan badan maupun sekitar TKP yang disaksikan masyarakat setempat.

Dari hasil penggeledahan ditemukan 1 bungkus klip berisikan kristal bening transparan yang diduga sabu, 3 poket klip berisikan kristal bening transparan yang diduga sabu yang disimpan didalam kotak HP, 1 buah timbangan digital, 2 buah pipa kaca, 1 bendel plastik kosong, 1 buah rangkaian alat hisap, 2 buah skop plastik, 1 buah korek api gas, dan uang Rp 200 ribu.

"Total berat keseluruhan barang bukti sabu yang ditemukan dan diamankan dari tangan terduga sebanyak 2,5 gram" jelas IPTU Derpin Hutabarat.

Selanjutnya terduga dan barang bukti dibawa ke Polres Lombok Tengah untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. (red)

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2021 OPSINTB.com | News References | PT. Opsi Media Utama