Bupati atensi kasus pelecehan seksual terhadap santri di Lombok Timur - OPSINTB.com | News References -->

23/05/23

Bupati atensi kasus pelecehan seksual terhadap santri di Lombok Timur

Bupati atensi kasus pelecehan seksual terhadap santri di Lombok Timur

 
Bupati atensi kasus pelecehan seksual terhadap santri di Lombok Timur

OPSINTB.com - Bupati Lombok Timur, HM Sukiman Azmy menerima seluruh pimpinan pondok pesantren (Ponpes) lingkup Kabupaten Lombok Timur pada Selasa (23/5) di Rupatama 2 kantor bupati setempat.

Pertemuan tersebut guna menindaklanjuti kasus pelecehan seksual terhadap santri. Bupati berharap kasus tersebut segera diusut tuntas. Ia mengaku miris melihat tokoh yang seharusnya menjadi panutan malah berprilaku amoral. Bupati meminta Kapolres yang juga hadir pada kesempatan itu memberikan penjelasan terkait perkembangan kasus tersebut.

Kapolres Lombok Timu, AKBP Hery Indra Cahyono membenarkan terjadinya kasus pelecehan seksual di salah satu Ponpes di daerah ini. Dijelaskannya Polres Lombok Timur pun sudah melakukan visum et repertum dan terbukti dan kasus tersebut masih ditindaklanjuti. Ditegaskannya kasus tersebut tidak ada kaitannya dengan aliran sesat atau lainnya.

"Tidak ada hubungannya dengan ajaran sesat atau latar belakang yang lain, ini murni perbuatan oknum," ungkapnya.

Kapolres menyampaikan bahwa oknum pelaku sedang diproses sesuai hukum yang berlaku. Ditambahkannya sampai saat ini ada lima kasus serupa di Nusa Tenggara Barat yang sedang ditangani. Tiga kasus terjadi di Lombok Timur.  

Sementara itu Kepala Kejaksaan Negeri Lombok Timur, Evi Laila Kholis yang juga hadir berharap agar daerah yang dikenal agamis dan taat ini menciptakan Ponpes yang memiliki ruang pembelajaran yang aman. Ia berharap adanya kerja sama atau melalui penandatanganan kesepakatan bersama masing-masing pimpinan Ponpes. 

Langkah itu diharapkan dapat mencegah timbulnya tindak asusila di daerah ini, sebagai bentuk perlindungan dan keberpihakan terhadap  para santri. (red)

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2021 OPSINTB.com | News References | PT. Opsi Media Utama