3 orang perusak portal masuk wisata SLL dilaporkan ke Polres Lotim - OPSINTB.com | News References -->

19/04/23

3 orang perusak portal masuk wisata SLL dilaporkan ke Polres Lotim

3 orang perusak portal masuk wisata SLL dilaporkan ke Polres Lotim

 
3 orang perusak portal masuk wisata SLL dilaporkan ke Polres Lotim

OPSINTB.com - Tiga orang diduga berbuat anarkis, merusak pos penjagaan dan portal masuk lokasi wisata Sunrise Land Lombok (SLL) di wilayah Pantai Labuhan Haji pada Senin (17/4/2023), sekitar pukul 20.00 WITA

Direktur SLL, Qori’ menuturkan, pengerusakan pos penjagaan masuk dan portal destinasi diduga dilakukan oleh tiga orang berinisial A, N, dan U. Tiga orang tersebut melakukan pengerusakan dengan dalih bahwa merekalah yang membuat pos tersebut. 

"Menurut Dinas Pariwisata Lombok Timur, dan pengelola SLL apa yang mereka klaim sebagai motif pengerusakan sangat tidak memiliki dasar hukum, karena telah ada ganti rugi sebelumnya oleh pihak Dinas Pariwisata," ucap Qori, Rabu (19/4/2023).

Lanjut Qori', selain merusak pos penjagaan dan portal masuk destinasi, pelaku juga melakukan pengerusakan terhadap instalasi kabel listrik yang ada di areal destinasi.

Bahkan, sebelum terjadinya pengerusakan pelaku atas nama inisial A menelfon dengan bahasa meminta izin untuk mengambil kayu yang ada di gerbang. Kemudian direktur SLL yang sedang tidak berada di lokasi meminta yang bersangkutan untuk berkoordinasi terlebih dahulu dengan penjaga malam SLL.

"Tetapi, hal yang tak diduga malah mereka melakukan pengerusakan. Kerugian akibat pengerusakan itu ditaksir mencapai Rp 10 juta rupiah," katanya.

Qori' juga menambahkan, pelaku pengerusakan iyalah orang-orang yang sejak dahulu melakukan berbagai sabotase dan intimidasi dengan berbagai cara. 

Bahkan, pelaku sering melakukan pesta miras di lokasi yang merupakan aset pemda Lombok Timur tersebut. Tujuan mereka adalah menciptakan suasana tidak kondusif di lokasi yang sekarang secara legalitas hukum di bawah pengelolaan pengelola wisata SLL.

"Berdasarkan musyawarah dengan seluruh pengelola SLL, dengan bukti-bukti yang ada, serta masukan dari beberapa pihak, akhirnya pengelola memutuskan untuk menempuh jalur hukum dengan melaporkan pelaku ke Polres Lombok Timur pada hari Selasa 18 April 2028," ungkapnya.

Ia berharap, semoga para pelaku yang sering menimbulkan keresahan di kawasan Labuhan Haji tersebut dapat ditindak dengan aturan hukum yang berlaku. Sehingga visi SLL yang ingin menjadi ruang publik teraman dan terbersih di NTB dapat terselenggara.

"Sungguh sangat sulit mengembangkan kepariwisataan bila masih ada oknum-oknum yang masih mengedepankan anarkisme dan menciptakan suasana tidak kondusif di tengah-tengah masyarakat," tutupnya. (zaa)

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2021 OPSINTB.com | News References | PT. Opsi Media Utama