Satlantas Polres Loteng catat 225 kasus kecelakaan sepanjang 2022, 81 orang meninggal - OPSINTB.com | News References -->

30/12/22

Satlantas Polres Loteng catat 225 kasus kecelakaan sepanjang 2022, 81 orang meninggal

Satlantas Polres Loteng catat 225 kasus kecelakaan sepanjang 2022, 81 orang meninggal

 
Satlantas Polres Loteng catat 225 kasus kecelakaan sepanjang 2022, 81 orang meninggal

OPSINTB.com - Satlantas Polres Lombok Tengah mencatat kecelakaan lalu lintas yang terjadi selama tahun 2022 berjumlah 225 kasus. Dari jumlah tersebut, tercatat 81 orang korban meninggal dunia, luka berat 45 orang, dan luka ringan 188 orang.

''Kerugian materi sekitar Rp 155 juta lebih,'' kata Kasat Lantas Polres Lombok Tengah, AKP Putu Gede Caka dalam Press Release Akhir Tahun Polres Lombok Tengah yang digelar di Halaman Mapolres setempat, Jumat (30/12/2022).

Lanjutnya, untuk kasus pada tahun sebelumnya atau 2021, jumlah kasus kecelakaan lalu lintas tercatat berjumlah 158 kasus. Korban meninggal dunia sebanyak 75 orang, luka berat 58 orang, dan luka ringan 98 orang. Kerugian materi Rp 270,7 juta.

''Jika membandingkan dengan kasus pada 2021, jumlah tersebut di atas meningkat 67 kasus. Artinya, angka kecelakaan tahun 2022 meningkat 46 persen dari tahun 2021,'' terang Kasat Lantas.

Kemudian, jumlah penindakan pelanggaran lalu lintas yang terjadi pada tahun 2022 sebanyak 12.515 kasus, sedangkan pada tahun 2021 sebanyak 5.508 kasus. Dengan demikian, jumlah penindakan pelanggaran lalu lintas pada 2022 mengalami peningkatan sebanyak 7.000 kasus atau meningkat 127 persen jika dibandingkan tahun 2021.

''Kita dapati bahwa perbandingan jumlah kecelakaan maupun pelanggaran dibandingkan dengan tahun 2021 meningkat,'' Kapolres Lombok Tengah, AKBP Irfan Nurmansyah menambahkan. 

Itu artinya, kata Kapolres, untuk kesadaran hukum terkait lalu lintas; masyarakat Lombok Tengah masih sangat rendah atau mengalami penurunan.

Irfan berharap, di tahun baru mendatang, masyarakat akan lebih sadar dan taat baik dalam berkendara maupun terkait kelengkapan surat kendaraan bermotor.

''Jangan sampai tahun depan jumlahnya meningkat lagi. Untuk itu, mari kita sama-sama mematuhi peraturan dalam berkendara baik roda dua maupun roda empat,'' imbau Kapolres. (wan)

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2021 OPSINTB.com | News References | PT. Opsi Media Utama