Lulus uji coba, 2023 aplikasi Bakso bisa digunakan via Android - OPSINTB.com | News References -->

07/12/22

Lulus uji coba, 2023 aplikasi Bakso bisa digunakan via Android

Lulus uji coba, 2023 aplikasi Bakso bisa digunakan via Android

 
Lulus uji coba, 2023 aplikasi Bakso bisa digunakan via Android

OPSINTB.com - Pendekar bertangan dingin, mungkin bahasanya tak lebih jika disematkan kepada Sekretaris Daerah Kabupaten Lombok Timur (Sekda Lotim), HM Juaini Taofik.

Pasalnya, pria yang karib disapa Kak Ofik ini tak henti menyumbang ide dan terobosannya untuk keberlanjutan pembangunan di Gumi Patuh Karya, salah satunya yakni proyek perubahan berupa program rancangan Buat Adminduk Secara Online yang disingkat BAKSO.

Kepada ospintb.com, HM Juaini Taofik menjelaskan, proyek itu sudah lolos uji oleh Dekan FIA Brawijaya Malang. Kabar baiknya aplikasi ini, kata dia, tahun 2023 mendatang sudah bisa digunakan via android.

"Dukungan Bupati Lotim juga sudah clear. 2023 aplikasi Bakso akan dapat dilayani via Android di samping lewat Kolaboratif OPD terkait," kata HM Juaini Taofik, Rabu (7/12/2022).

Sebelum proper, jelas Sekda, Bakso merupakan aplikasi pelayanan adminduk berbasis Web. Yang bakal digunakan pada fasilitas pelayanan adminduk secara daring bagi penduduk Lotim di setiap desa.

Fasilitas pelayanan dilaksanakan oleh petugas pencatatan kependudukan desa (PPKD) selaku operator Bakso, yang akan dibantu Pokja Adminduk Desa. Aplikasi ini, sebutnya, akan melayani seperti Kartu Keluarga (KK), KTP elektronik, akta kelahiran, akta kematian, dan kartu identitas anak (KIA).

Selain itu, ucapnya, dokumen yang berkaitan dengan adminduk  itu bisa dicetak oleh PPKD di masing-masing desa.

"Program Bakso ini telah dilaksanakan pada 193 desa, 61 desa belum memanfaatkan aplikasi ini," ujarnya.

Setelah proper, paparnya, yang awalnya berbasis Web, aplikasi ini dikembangkan berbasis android, dengan fitur yang lebih lengkap.

Pertama, fitur tracking, menu ini memudahkan penulusuran proses layanan dan pengajuan sampai penyelesaian. 

Kedua, fitur timing, pelayanan ini merupakan standar waktu tahapan proses pelayanan.

Ketiga, fitur kontrol dan monitoring ialah pelayanan untuk mengontrol dan mengawasi petugas dalam melaksanakan tahapan proses layanan online. Untuk memastikan memastikan petugas melayani dengan baik.

"Layanan ini untuk memastikan setiap petugas melaksanakan tahapan proses layanan dan menjadi dasar reward serta punishment," terangnya.

Keempat, lanjutnya, fitur data, menyajikan berbagai 
data sebagai hasil 
layanan. Berupa data atau dokumen, jumlah  pengguna, data 
tambahan yang 
diperlukan.

Kelima, fitur pengaduan dan informasi, tersedianya layanan ini
 sebagai timbal balik antara penduduk dengan petugas.

Selanjutnya, beber Kak Ofik, pelanyanan pengembangan Bakso dengan dua jalur. Yakni kesatu, layanan kolaborasi dengan OPD dan lembaga pelayanan kesehatan. 

Seperti Dinas PMD, yang menyangkut dengan penduduk di tiap desa. Dikbud, penduduk usia sekolah. Dinas Kesehatan dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) pasien fasyankes, dan Dinas Sosial, masyarakat calon penerima Bansos yakni warga rentan dan marginal.

Kedua, layanan perorangan, yakni penduduk perorangan dan anggota keluarga dalam satu KK.

Dikatakan juga, awalnya hanya fokus pada adminduk, setelah aplikasi ini dinyatakan siap ada penambahan pelayanan yakni  penduduk yang pindah atau datang (SKPWNI), dan pengecekan serta perbaikan elemen data.

"Jadi ada penambahan layanan, masyarakat bisa melakukan perbaikan data tanpa harus antri," pungkasnya. (red)

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2021 OPSINTB.com | News References | PT. Opsi Media Utama