OPSINTB.com - Terdesak kebutuhan untuk membeli kado ulang tahun anaknya, seorang warga Lombok Timur inisial S (43) ditangkap polisi karena kedapatan sedang bertransaksi sabu di wilayah Kecamatan Praya Timur, Lombok Tengah, Rabu (7/12/2022) pukul 19.00 wita.
''S nekat jual sabu demi membeli kado ulang tahun anaknya,'' kata Kasat Resnarkoba Polres Lombok Tengah, IPTU Hizkia Siagian melalui rilisnya hari ini, Jumat (9/12/2022).
Belakangan diketahui S juga merupakan seorang residivis atas kasus yang sama. S ditangkap setelah dibuntuti polisi yang memperoleh laporan bahwa di lokasi penangkapan itu, S sering melakukan transaksi jual beli sabu.
Kasat juga menerangkan, S diamankan beserta barang bukti (BB) sabu seberat 7 gram. BB tersebut disembunyikan dalam sebuah amplop warna putih yang dilapisi tisu.
''Saat kami geledah, terduga S tidak dapat mengelak ketika sebuah amplop yang dibawanya berisikan sabu yang siap dijual,'' imbuh Kasat.
Kemudian dari hasil pengembangan dan penggeledahan yang dilakukan di rumah S di Lombok Timur, polisi juga berhasil mengamankan BB berupa 1 hp merek Samsung, 1 dompet berisi uang Rp12 ribu, dan alat hisap sabu.
''Terduga S dan BB sudah diamankan di Kantor Sat Resnarkoba Polres Lombok Tengah untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,'' pungkas Kasat. (wan)
follow OPSINTB.com | News References dan dapatkan update informasi kami di twitter
Follow OPSINTB.com | News References dan dapatkan update informasi kami di Instagram
follow Instagram Kami