OPSINTB.com - Bupati Lombok Timur, HM Sukiman Azmi menyebut, Perda tentang Tata Ruang telah rampung per Desember tahun 2022. Menurutnya, peraturan tersebut bisa diubah.
"Perda Tata Ruang kan bisa dirubah jangankan Tata Ruang, hanya kitab suci yang tidak bisa dirubah," ucapnya singkat, Selasa (27/12/2022)
Terpisah, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Lombok Timur, H Daeng Paelori mengaku, draf Perda tersebut sampai saat ini belum masuk ke meja DPRD, bahkan belum ada pembahasan.
"Sampai saat ini belum ada, mungkin bulan depan," kata Daeng.
Namun demikian, nantinya Daeng berharap kendati ada perubahan pada Perda Tata Ruang, Labuhan Haji tetap sebagai wilayah pariwisata.
"Kita akan tetapkan tata ruang pariwisata saja karena memang geliatnya sekarang ini sudah kelihatan," tutupnya. (zaa)
follow OPSINTB.com | News References dan dapatkan update informasi kami di twitter
Follow OPSINTB.com | News References dan dapatkan update informasi kami di Instagram
follow Instagram Kami