Dua minggu, Polres Lotim berhasil amankan setengah kilo sabu - OPSINTB.com | News References -->

17/11/22

Dua minggu, Polres Lotim berhasil amankan setengah kilo sabu

Dua minggu, Polres Lotim berhasil amankan setengah kilo sabu

 
Dua minggu, Polres Lotim berhasil amankan setengah kilo sabu

OPSINTB.com - Satresnarkoba Polres Lombok Timur (Lotim), kembali berhasil amankan enam pengedar narkotika jenis sabu. Keenam pelaku diketahui jejaring antar daerah.

Kapolres Lotim, AKBP Hery Indra Cahyoni, melalui pres rilisnya, Kamis (17/11/2022), menjelaskan, pengungkapan kasus peredaran barang haram itu, sejak tanggal 1 hingga 14 november 2022. 

Dari tangan pelaku, berhasil diamankan barang bukti seberat 602,5 gram narkotika jenis sabu atau lebih dari setengah kilogram.

"Barang bukti yang kita amankan seberat 602,5 gram," ucapnya.

Penangkapan pelaku, bebernya, berawal pada 1 November, di lingkungan Jorong, Kelurahan Pancor. Dari wilayah itu pihak kepolisian menggelandang 4 orang tersangka yaitu HN, HP, SH dan NH dengan barang bukti seberat 5 gram. 

Kemudian tanggal 11 dalam bulan yang sama, dilakukan penangkapan di wilayah kecamatan Sakra Timur, yaitu FT dengan barang bukti kurang dari 5 gram.

"Selanjutnya, dari pengembangan tersebut, Satresnarkoba berhasil mengamankan barang bukti seberat 600 gram di wilayah Paok Pampang, Kecamatan Sukamulia dengan tersangka RA," terangnya

Kasat Resnakoba Polres Lotim, I Gusti Ngurah Bagus Suputra mengungkapkan, tersangka RA telah menerima barang haram tersebut sebanyak tiga kali. 

Pertama, pada bulan agustus seberat 2 kilogram, pada 1 November seberat 1 kilogram dan terakhir pada tanggal 10 November 2022.

"Para tersangka menyimpan dan mendistribusikan narkoba dengan jaringan antar provinsi," bebernya.

Adapun, 4 orang tersangka asal Lingkungan Jorong tersebut merupakan residivis 3 kali masuk penjara. Sementara tersangka asal Kecamatan Sukamulia dikabarkan pernah tersandung kasus perampokan di Malaysia dengan vonis 7 tahun.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti diamankan di Mapolres Lombok Timur guna proses hukum lebih lanjut. (kin)

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2021 OPSINTB.com | News References | PT. Opsi Media Utama